Percepatan Penyerapan Anggaran Dibenahi

oleh -268 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas jepara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus melakukan pembenahan dalam memperbaiki kualitas serapan anggaran. Salah satunya adalah dengan memperbaiki sistem penyerapan anggaran agar tak banyak menumpuk di akhir tahun dan membuat penggunaannya berjalan optimal.

Sekretaris Daerah Jepara Sholih menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merencanakan pelaksanaan kegiatan. Sehingga serapan anggaran merata sepanjang tahun. “Karena selama ini serapan anggaran cenderung dimulai di pertengahan tahun anggaran dan menjelang akhir tahun anggaran,” ujarnya, Rabu (13/12/17) di Pendapa Kabupaten saat Sosialisasi Peraturan Bupati Jepara Nomor 44 Tahun 2017, tentang petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2018.

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sujarot, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Anwar Haryono, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Edy Sujatmiko, serta para peserta yakni Pimpinan OPD, yaitu Kepala Dinas/Badan/Kantor/Instansi di Kabupaten Jepara selaku penanggungjawab kegiatan dan pengguna anggaran.

Percepatan pelaksanaan kegiatan yang merata sepanjang tahun, menurut Sholih, akan berdampak pada berputarnya sektor-sektor ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, program atau kegiatan yang ada harus dapat didayagunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan produktifitas dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta pengamanan dan perlindungan sosial yang dalam pengelolaannya diperlukan tindakan yang efisien dan efektif, hemat dan tidak boros. “Pengelolaan kegiatan pembangunan harus menuju ke arah yang lebih baik, bersih, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Baik secara fisik maupun keuangan serta mempunyai kemanfaatan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak,” tegasnya.

Sekda berharap, pencapaian kinerja tahun 2017 yang telah baik agar dipertahankan dan ditingkatkan, dan yang masih kurang baik agar disempurnakan pada tahun 2018, dengan mengutamakan peningkatan kualitas pekerjaan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan. “Efisiensi dan efektifitas Anggaran harus menjadi prioritas dengan tetap mengedepankan hasil kerja yang maksimal, serta evaluasi pelayanan eksternal dan internal perlu dilakukan terprogram,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten II Sujarot dalam laporan penyelenggaraan menyampaikan, bahwa sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2018, salah satunya bertujuan untuk mewujudkan kesatuan pemahaman dalam melaksanakan sistem dan prosedur penatausahaan atau pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. “Oleh karena itu pelaksanaan sosialisasi ini merupakan arahan bagi segenap aparat dijajaran Pemkab Jepara dalam pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2018,” katanya. (ZA)

No More Posts Available.

No more pages to load.