Kudus, ISKNEWS.COM – Curah hujan di Kudus mengalami peningkatan selama tiga hari terakhir. Puncaknya terjadi pada Senin (05-02-2018) yang mengakibatkan sejumlah wilayah di Kudus dilanda banjir. Bahkan beberapa di antaranya membuat tanggul sungai jebol. Hal itu membuat warga Desa Medini, Kecamatan Undaan khawatir.
Pasalnya tanggul Sungai Wulan yang berada di gang 14 hingga gang 17 dalam kondisi kritis. Lebar tanggul hanya 1,5 meter, padahal idealnya 5 meter. Terkait hal itu Camat Undaan Rinardi Budiyanto mengaku sudah mengusulkan kepada pihak terkait, dalam hal ini adalah BBWS Pemali Juwana.
Agar secepatnya melakukan penanganan supaya tidak terjadi jebol, yang berimbas pada masyarakat Kecamatan Undaan. Dikatakan Renardi, sebenarnya kondisi kritis di Medini sudah terjadi sejak akhir 2017 lalu. Pihaknya juga sudah menghubungi BBWS Pemali Juwana yang memiliki kewenangan, namun hingga kini belum ada tindakan. “Sudah sebulan lebih kondisi tanggul kritis. Kami hanya bisa melaporkan kepada BBWS Pemali Juwana karena itu kewenangan mereka,” katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, melihat kondisi tanggul semakin memprihatinkan dan dikhawatirkan bisa saja sewaktu-waktu jebol, pihaknya akan mencoba terua berkoordinasi dengan BBWS Pemali Juwana. Sebab butuh penanganan secepatnya agar tidak terjadi banjir besar seperti beberapa tahun lalu.

“Kami sudah menghubungi BBWS Pemali Juwana. Katanya besok akan segera dikoordinasikan. Tapi apabila curah hujan tinggi dan penanganan lambat, kami akan melakukan tindakan darurat agar warga Kecamatan Undaan tidak kebanjiran,” tandasnya.
Renardi mengungkapkan, apabila curah hujan dalam beberapa hari ke depan masih tinggi dan pihak BBWS Pemali Juwana belum juga melakukan tindakan, pihaknya sudah menyiapkan skema penanganan darurat dengan meminta bantuan tanah urug dari Dinas PUPR Kudus sebanyak 50 truk.
“Kita akan buat tanggul darurat dengan memakai tanah urug ditopang bambu. Dari panjang sekitar 50 meter tanggul yang kritis, diperkirakan membutuhkan 50 truk tanah urug,” jelasnya.
Meski begitu, sebenarnya untuk secara penuh pengurukan membutuhkan sedikitnya 100 truk tanah urug. Tapi karena hal itu merupakan kewenangan BBWS Pemali Juwana, Pemerintah Kecamatan Undaan hanya berani mengambil tindakan darurat 50 truk tanah urug.
“Kami akan ambil tindakan kalau memang penanganan lambat. Karena ini menyangkut hajat hidup warga seluruh Kecamatan Undaan. Jangan sampai banjir besar beberpa tahun silam terjadi lagi,” pungkasnya. (MK/YM)







