Pati, ISKNEWS.COM – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang melibatkan Pick Up Nomor Polisi (Nopol) H 1727 RI kontra Truk Boks nopol H 1869 EA, terjadi di wilayah hukum Mapolsek Juwana, Jumat (16-02-2018) dini hari.
Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Juwana, AKP Didi Dewantoro menjelaskan, laka lantas tersebut tepatnya terjadi di Jalan Juwana – Pati turut Dukuh Membleh, Desa Mintomulyo, Kecamatan Juwana, Pati pada jam 02.30 WIB.

“Satu orang mengalami luka dan harus dirawat di RS Budi agung Juwana Pati. Korban Wahyono (50) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Semarang. Dia merupakan pengemudi Pick Up,” bebernya.
Lanjut AKP Didi, “Korban mengalami luka ringan yakni lecet pada tangan kiri, trauma perut dan dada.”
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, awalnya Pick Up yang dikemudikan korban melaju dari arah Timur menuju ke Barat. Sedangkan, Truk Boks yang dikemudikan Susanto (46) warga Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Tegal, berjalan dari arah Barat ke Timur atau dari arah sebaliknya.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pick Up mendahului kendaraan bermotor tidak diketahui identitasnya di depannya. Karena Pick Up berjalan terlalu ke Kanan, maka laka lantas dengan Truk Boks yang berjalan dari arah berlawanan.
“Selepas kami mendapatkan informasi terjadinya laka lantas, kami segera mendatangi TKP untuk menolong korban dan mengamankan barang bukti. Saat ini berkas laka lantas telah dikirim ke Unit Laka Lantas Polres Pati,” sebutnya.








