Ada Potensi Temuan Data Pemilih Ganda Di Kudus

oleh -809 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Moh Khanafi mengakui adanya potensi pemilih ganda, pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang telah ditetapkan pada 21 Agutus 2018.

Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin rapat koordinasi Rakor pencermatan DPT, Penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) dan persiapan kampanye dalam pemilu 2019 yang di selenggarakan oleh KPU kabupaten Kudus, Rabu (12/09/2018). “Namun ini sifatnya baru potensi dan akan segera kita dalami lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya KPU Kudus sempat kaget dan membantah banyaknya data temuan 200.000 an lebih data pemilih ganda yang di lemparkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS).
Begitu juga dengan angka lebih dari 4000 temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus.
”Setelah kami klarifikasi bersama PPK, memang ada data ganda. Namun jumlahnya tidak sebanyak itu,” katanya.

Hadir pada rakor tersebut perwakilan parpol peserta Pemilu di Kabupaten Kudus, anggota Bawaslu Rifan dan Badrudin, serta anggota PPK. Syafiq mengatakan, KPU kesulitan melakukan pengecekan temuan dugaan data ganda maupun TMS dari DPP PKS karena tidak disertai namanama yang diduga ganda secara detail.

Sementara dari pihak perwakilan DPD PKS Kabupaten Kudus, Irvan yang hadir pada rakor tersebut pun tidak bisa menjelaskan angka temuan DPP tersebut kepada komisioner KPU.

“Saya sendiri belum berkoordinasi dengan ketua DPD yang kini ada di Jakarta terkait hal tersebut, bahkan sya kira angkanya hanya 200 ternyata 200 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu Komisioner KPU, Syafiq Ainurridho mengaku KPU tidak menerima salinan data dari DPP PKS terkait hal tersebut.

”Dalam temuan DPP PKS tidak ada padanan nama data gandanya, jadi kami kesulitan mencermati nama-nama yang dimaksud,” katanya.

Dia mempertanyakan, temuan data ganda Bawaslu. Setelah dilakukan pengecekan, banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih yang diduga sama, setelah dicek di data KPU, NIK-nya berbeda.
”Kami mempertanyakan data dari mana yang dijadikan acuan Bawaslu. Temuan 52 data yang disebut TMS oleh Bawaslu misalnya, hanya satu saja yang valid. Begitu juga temuan data ganda di sejumlah desa, banyak yang tidak valid,”katanya.

Terkait dengan potensi Ganda dan TMS data sudah di berikan oleh KPU kepada PPK sampai PPS sehingga Bawaslu agar sinkron juga dengan panwascam dan PPD karena data potensi Ganda juga sudah di sampaikan kepada mereka sehingga biar selesai agar Bawaslu bersinergi dengan jajaran di bawahnya.

“Contoh potensi ganda dan TMS adalah nama yang sama dengan NIK satu tetapi setelah di adakan pengecekan tidak semuanya ganda dan jumlahnya sangat kecil sedangkan yang lain memang nama sama tetapi tidak ganda dan jumlahnya hanya 4.018 yang memang potensi ganda atau TMS karena meninggal dunia dan sebagainya,” terang dia.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi merespons positif atas pencermatan DPT baik oleh Bawaslu maupun parpol peserta Pemilu. Rencananya, KPU akan menggelar rapat pleno penetapan DPThasil perbaikan, siang hari ini. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :