Aduh… Aduh… Suara Kesakitan Pecahkan Disdukcapil Kudus

oleh -1,417 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Aduh… Aduh… suara kesakitan itu pecah di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus. Rupanya seorang wanita yang sedang antre perekaman E-KTP tiba-tiba mengalami kontraksi. Ibu muda itu tak menyangka kalau bayinya akan lahir, namun ketika berada di Kantor Dukcapil Kudus ibu muda tersebut baru merasakan kontraksi tanda-tanda akan melahirkan.

Hasil informasi yang berhasil dihimpun isknews.com, selasa (18/10) sekitar pukul 10.00 wib seorang Ibu muda yang diketahui bernama Evi Ida Suyani (21) warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus dengan mengendarai sepeda onthel. Tiba-tiba saat ibu muda tersebut akan melakukan perekaman E-KTP mengaduh kesakitan disamping Pos penjagaan Satpol PP Kudus.

Bergegas anggota Satpol PP yang berada di Pos penjagaan melarikan Evi ke RSUD dr Loekmono Hadi untuk ditangani lebih lanjut.

“Saat itu saya bersama teman-teman Satpol PP melihat seorang wanita mengaduh kesakitan sambil memegangi perutnya, ternyata wanita tersebut kesakitan akibat kontraksi akan melahirkan, saya bersama teman-teman langsung melarikannya ke RSUD dr Lukmono Hadi supaya ditangani lebih intensif,” kata Zulia Faal salah satu anggota Satpol PP.

Seketika itu pihak Satpol PP menghubungi keluarga memberitahukan bahwa Evi akan segera melahirkan.

” Kontraksi yang dirasakan ibu muda tersebut memang tanda-tanda akan melahirkan dimana usia kandungan sudah mencapai 9 bulan,” ujar salah satu tim medis RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Terpisah, Kabid Informasi dan Penyimpanan Data Disdukcapil Kudus, Busono menyampaikan, bagi warga yang mengalami sakit ataupun kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengantri, pihaknya siap melakukan jemput bola sehingga semua masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Terkait adanya kejadian warga yang akan melahirkan akan mendapatkan prioritas pelayanan jika belum sempat merekam akan didatangi ke RSUD,”ucapnya. (GP)

KOMENTAR SEDULUR ISK :