Akhirnya Boss Biro Umroh Kudus yang Gagal Berangkatkan Ratusan Jemaah Diamankan Polisi

oleh -2,218 kali dibaca
Kapolsek Kota Kudus AKP Subkhan, saat memimpin mediasi para korban gagal berangkat umroh yang digelar oleh Biro Haji dan Umroh Goldy Mixalmina Kudus , Senin 27/02/2024 malam (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Pasca adanya pengaduan resmi dari tiga orang jemaah Umroh dan Haji yang merasa tertipu dengan kegagalan mereka berangkat Umroh. Akhirnya Direktur dan CEO Goldy Mixalmina, Biro Umroh dan Haji yang menjanjikan keberangkatan mereka diamankan oleh Petugas Polres Kudus.

Sebelumnya, seperti disampaikan oleh Kapolsek Kota Kudus, AKP Subkhan, meskipun tercatat ada sebanyak 194 calon jamaah umroh yang merasa tertipu oleh Biro tersebut, namunakibat tidak adanya laporan resmi ke pihak kepolisian, sehingga pihaknya sempat kesulitan karena tidak memiliki kewenangan untuk mengamankan dan memeriksa terduga pelaku yakni Zyuhal Layla Nova atau Haji Lyla.

“Kini setelah resmi ada laporan ke Polisi, kami bisa melakukan pengamanan atas yang bersangkutan. Tadi sekitar pukul 15.00 WIB yang bersangkutan kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP Subkan, Senin (26/02/2024).

Menurutnya, ratusan jemaah ini berpersepsi salah sehingga tidak melapor ke Polisi. Mereka berfikir bahwa ketika pelaporan ini dilakukan maka terduga bila dinyatakan bersalah nantinya tidak akan mengganti kerugian mereka.

“Padahal sangsi pidana bila nanti dijatuhkan tidak akan menggugurkan upaya perdata bagi para jemaah yang merasa dirugikan oleh terduga,” ujar Kapolsek Kota.

Kini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh tim penyidik di Polres Kudus. Statusnya masih diamankan terlebih dahulu, untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait dengan aduan dan laporan yang masuk.

“Besok statusnya, bila memang dinyatakan bisa ditingkatkan baru bisa ditetapkan sebagai tersangka atau dan ditahan. Atau ditetapkan tersangka tanpa ditahan,” jelas Kapolsek Kota Iptu Subkhan usai mediasi lanjutan dengan para jemaah gagal berangkat umroh itu di Aula Mapolsek Kota Kudus.

Disampaikan oleh Subkhan, Lyla atau terlapor, sebelumnya sempat bepergian ke Batam, Singapura dan Jeddah Arab Saudi. Keterangannya mencari seorang agen penerbangan di Batam yang bekerjasama dengannya serta kantor biro travel orang tersebut yang ada di Singapura. Lalu ia mengaku terbang ke Arab untuk mengurus penjadwalan ulang hotel di Jeddah.

Lyla terendus datang kembali ke Indonesia pada 23 Februari 2024. Terlapor pun diamankan polisi sore tadi saat terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

“Pertama setelah adanya laporan ke Polres Kudus kami langsung bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan terlapor dalam hal ini Haji Lyla, dia terdeteksi masuk di Indonesia per 23 Februari 2024, pukul 21.30 WIB masuk ke Kudus, kemudian melakukan penelusuran tadi sore jam 15.00 WIB dapat kita amankan,” kata Subkhan.

Sebelumnya pada malam itu digelar sesi mediasi dengan seratusan jemaah di Aula Mapolsek. Mediasi tak dihadiri oleh Lyla dan hanya dihadiri oleh pengacaranya Yusuf Istanto SH, karena yang bersangkutan sedang diamankan di Mapolres Kudus.

AKP Subkan yang memimpin mediasi malam itu mengajukan dua opsi penawaran kepada para jemaah yakni, pertama penjadwalan ulang pemberangkatan ke Tanah Suci, kedua pengembalian uang yang telah disetorkan untuk umrah. Akan tetapi para jemaah belum ada kesepakatan pasti.

“Terkait dengan sudah diamankan Haji Lyla selaku owner Goldy Mixalmina ini, dari para korban ini ingin mendapatkan kepastian untuk proses penyelesaian. Jadi proses yang kami lakukan adalah kami upayakan untuk mediasi dulu,” jelas Subkhan.

“Tadi setelah kita interogasi awal, dia menyatakan ada dua opsi. Dua opsi itulah yang kami sampaikan kepada korban, apakah mau jadwal ulang tahu minta pengembalian uangnya, tadi kita tawarkan belum ada kepastian karena terkait opsi pertama belum ada kepastian untuk hotel dan sebagainya, lalu untuk opsi kedua asetnya belum ditelusuri aset mana yang bisa dilakukan untuk penjualan untuk menggantikan kerugian itu,” dia melanjutkan.

Subkhan meminta waktu kepada para jemaah untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Pihaknya pun berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jadi mohon waktu kami akan melakukan pemeriksaan di Satreskrim karena kasusnya sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kudus, mungkin satu minggu setelah melakukan penelusuran aset, aset ini di mana juga akan sampaikan kembali ke jemaah,” pungkas dia.

Sementara itu salah satu jemaah umrah, Wawan (30) mengaku mendaftarkan orang tuanya untuk berangkat umrah. Rencananya orang tuanya akan berangkat umrah melalui Goldy Mixalmina pada 5 Maret 2024 mendatang. Namun rencananya itu gagal. Dia pun meminta uangnya kembali.

“Saya sudah bayar Rp 34 juta untuk berangkat pada 5 Maret 2024 mendatang. Sudah batal semua bahkan saya sudah mencari biro umroh yang lain untuk memberangkatkan ayah saya. Makanya saya pastikan kembalikan uang saya karena sudah tidak ada kepercayaan sama mereka,” kata pria asal Kecamatan Gebog ini. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.