Kudus, isknews.com – Penolakan terhadap penampilan dancersport dalam ajang KONI Award di Pendapa Kabupaten Kudus berujung aksi unjuk rasa. Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kudus Bermartabat turun ke jalan dan menyuarakan protes, yang direspons langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Senin (5/1/2026).
Massa menilai penampilan dancersport pada KONI Award yang digelar 29 Desember 2025 lalu tidak mencerminkan norma kesantunan serta mencederai marwah Pendapa sebagai simbol kehormatan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Dalam aksinya, massa bergerak ke dua titik, yakni Gedung DPRD Kudus dan Pendapa Kabupaten Kudus. Mereka membawa pengeras suara, spanduk, serta poster tuntutan. Sejumlah simbol protes turut ditampilkan, salah satunya rentengan celana dalam wanita yang diikat pada seutas tali dan ditempelkan di gerbang kedua lokasi tersebut.
Koordinator aksi, Soleh Isman, menegaskan bahwa penampilan dancersport di Pendapa Kudus tidak pantas dilakukan di ruang publik yang memiliki nilai historis dan simbolik bagi daerah. Ia menyebut dalih cabang olahraga tidak dapat dijadikan pembenaran.
“Pendapa itu marwahnya Pemerintah Kabupaten Kudus. Tidak pantas dijadikan tempat penampilan seperti itu. Kalau alasannya olahraga, apakah atlet binaraga boleh tampil di jalan umum? Tentu tidak pantas,” ujar Soleh.
Selain mempersoalkan penampilan dancersport, massa juga menyoroti kegiatan yang dinilai melanggar norma, etika, serta kearifan lokal. Mereka menilai terdapat unsur pornoaksi yang berpotensi melukai nilai moral dan budaya masyarakat Kudus.
Saat berada di Gedung DPRD Kudus, perwakilan massa diterima anggota Komisi D DPRD Kudus. Para wakil rakyat menyatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan serta menjadwalkan tindak lanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Sementara itu, di Pendapa Kabupaten Kudus, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton turun langsung menemui para pendemo. Di hadapan massa, Bupati menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat Kudus atas kegaduhan ini. Kami sudah memberikan teguran kepada Ketua KONI terkait kejadian tersebut,” kata Sam’ani.
Bupati juga menegaskan bahwa penampilan dancersport tersebut tidak diketahui olehnya dan tidak tercantum dalam susunan acara resmi yang disampaikan kepada Bagian Umum maupun Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
“Penampilan itu tidak ada dalam rundown resmi. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tidak kembali menimbulkan polemik,” pungkasnya. (AS/YM)






