Aktifitas Kandang Ternak Milik Warga Di Kolong Jembatan Kencing, Bahaya Rusak Konstruksi

oleh -1,286 kali dibaca
Aktifitas kandang kerabau yang dibangun warga di kolong jembatan Kencing, berpotensi bahayakan konstruksi jembatan (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Sejumlah ternak kerbau yang dibuatkan kandang oleh pemiliknya dikolong jembatan Kencing berpotensi menyebabkan kerusakan konstruksi bangunan jembatan. Hal ini bisa terjadi karena pemilik ternak seringkali membuat pediangan atau perapian yang dimaksudkan sebagai penghangat dan pengusir serangga yang menyerang hewan ternak mereka.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Arief Budi Siswanto, pihaknya sangat menyayangkan adanya kandang ternak yang dibangun oleh warga di kolong jembatan. Sudah berulangkali pihaknya memberi teguran kepada warga pemilik kandang tersebut, namut tak dihiraukan dan hingga sekarang masih beraktifitas dibawah jembatan yang kini sedang pihaknya perbaiki.

“Sebab ketika malam hari peternak membuat perapian untuk mengusir serangga yang menyerang hewan ternak, panas perapian dikhawatirkan bisa mempengaruhi konstruksi jembatan,” kata Arief saat memantau proses pemeliharaan jembatan Kencing, Rabu (21/06/2023).

Dari pantauan media ini, kolong jembatan Kali Gelis atau jembatan Kencing yang berada di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dimanfaatkan warga sekitar sebagai kandang hewan. Setidaknya, lebih dari 5 ekor kerbau ada di kolong jembatan Kencing.

Di bawah jembatan jalur alternatif menuju Kabupaten Jepara itu juga terlihat kayu-kayu bambu yang disusun sebagai kandang hewan. Termasuk adanya tumpukan jerami kering maupun rumput seperti kandang pada umumnya.

“Panas dari api pediangan itu bisa mempengaruhi pemuaian struktur karet dan besi baja pada struktur bagian bawah jembatan. Sangat beresiko, karena dikhawatirkan terjadi kebakaran serta merusak konstruksi jembatan,” terang dia.

Dikatakannya, teguran mengenai pemanfaatan kolong jembatan yang digunakan sebagai kandang hewan pun sudah pernah dilakukan Dinas PUPR Kudus. Bahkan laporan kepada pihak kecamatan, Satpol-PP Kudus, hingga pemerintah desa untuk melarang penggunaan kolong jembatan sebagai kandang juga telah dilakukan.

“Kita sudah melakukan teguran, baik lisan maupun lewat surat dengan tembusan ke Satpol-PP, kecamatan, desa untuk memberikan himbauan atau larangan penggunaan atau pemanfaatan di bawah jembatan, namun sampai sekarang nyatanya masih digunakan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Jati Fiza Akbar akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa sekitar. Di mana ada warganya yang ternyata memanfaatkan kolong jembatan sebagai kandang hewan.

“Kami akan lakukan pendekatan dulu dengan pemerintah desa dan warga sekitar, nanti akan kita lakukan langkah-langkah persuasif,” kata Fiza saat dihubungi lewat sambungan telepon siang ini.

Lebih lanjut, Fiza mengungkapkan bahwa sebelumnya himbauan untuk tidak memanfaatkan kolong jembatan sebagai kandang sudah pernah dilakukan. Namun pada kenyataannya, warga kembali lagi membangun kandang di kolong jembatan.

“Untuk itu kami perlu komunikasi yang baik-baik dulu nanti, pendekatan-pendekatan intens,” ucapnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :