Kudus, isknews.com – Terkait beberapa temuan masyarakat tentang kegiatan beberapa proyek pekerjaan di wilayah Kabupaten Kudus tetama pada kegiatan bersumber APBD 2014, Gabungan LSM Anti Nepotisme Kolusi Korupsi (GALANK) telah mengirimkan siaran persnya kepada media ini, (29/12/15). Siaran pers yang dikirim oleh Harno dan Supriyadi itu menjelaskan bahwa pada hari senin 28 desember 2015 telah mengadukan mengenai dugaan penyimpangan atas dua lokasi pembangunan proyek fisik di Kudus tahun 2014, ke Dir Reskrimsus Polda Jawa Tengah dan kepada Kejaksaan tinggi Jawa Tengah (KEJATI) di Semarang.
Dalam siaran pers tersebut aliansi LSM GALANK mengadukan Pembangunan proyek Rehabilitasi Jalan Gribig – Karangmalang di wilayah Kecamatan Gebog Kudus, dan Pembangunan Kios Terminal Wisata Bakalan Krapyak, Kaliwungu Kudus .
Menurut penuturan Kasrum salah seorang anggota Gabungan LSM Anti Nepotisme Kolusi Korupsi (GALANK )kedua proyek tersebut sesuai penelitian data yang kami lakukan di lapangan, kami menduga indikasi kuat bahwa banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan proyek tidak sesuai dengan kaidah teknis seperti misalnya penggunaan material yang tidak memenuhi kualifikasi dan kualitas sebagaimana yang di tentukan dalam besteknya.
Harno salah seorang anggota Gabungan LSM Anti Nepotisme Kolusi Korupsi (GALANK) yang lain mengatakan “Sebenarnya masih banyak sekali proyek di Kudus yang diduga dalam pelaksanaan pengerjaannya tidak sesuai standart spesifikakasi yang seharusnya . hal tersebut tentu kami akan tindak lanjuti kalau perlu rencana akan kami juga laporkan “, jelasnya.
“Kami berharap dengan kami mengadukan beberapa temuan penyimpangan ini dan semoga pengaduan kami ini segera di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang agar ke depan nya proyek pmbangunan kudus biar lebih baik”. Tambah Harno.