Ansor Corner Club Angkat Isu Miras, Judol, dan Prostitusi dalam Diskusi Kebijakan Publik

oleh -340 Dilihat
Diskusi Ansor Corner Club menjadi ruang dialog antara pemerintah, aparat, dan organisasi masyarakat dalam merumuskan solusi penanganan miras, judol, dan prostitusi di Kudus. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Isu peredaran minuman keras (miras), maraknya judi online (judol), hingga praktik prostitusi menjadi sorotan utama dalam diskusi kebijakan publik yang digelar Ansor Corner Club di Kabupaten Kudus. Forum ini menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan dan tokoh masyarakat untuk membahas arah penanganan penyakit masyarakat secara komprehensif dan berkelanjutan.

Diskusi bertema Arah Kebijakan Publik terhadap Penyakit Masyarakat tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi kemasyarakatan dalam merespons berbagai persoalan sosial yang dinilai kian kompleks. Selain miras, judol, dan prostitusi, forum ini juga menyinggung meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan langkah-langkah penertiban penyakit masyarakat (pekat). Melalui Satpol PP, peredaran miras menjadi salah satu fokus penindakan, meski praktik tersebut diakui masih ditemukan di lapangan.

“Peredaran miras memang masih ada dan menjadi temuan. Kami tidak menutup mata. Upaya penertiban terus dilakukan,” ujar Sam’ani.

Selain miras, Bupati Kudus juga menyoroti maraknya judi online yang telah menimbulkan banyak korban. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama dengan TNI dan Polri. Ia juga mengungkapkan bahwa angka HIV/AIDS di Kudus tergolong tinggi sehingga penanganannya perlu melibatkan berbagai pihak.

“Pemberantasan penyakit masyarakat memang tidak mudah. Kita perlu sinergi semua pihak terkait,” tambahnya.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa Polres Kudus rutin melakukan sejumlah operasi, mulai dari Operasi Zebra di bidang lalu lintas hingga operasi khusus pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi tersebut menyasar peredaran miras, seks bebas, dan prostitusi.

Kapolres juga menyinggung dampak jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap memicu tindak kejahatan lain seperti pemerasan dan kekerasan. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan pelanggaran melalui Hotline Polri 110.

“Lapor ke kami. Respons cepat menjadi komitmen Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kudus Arif Mustain menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menyikapi persoalan penyakit masyarakat. Menurutnya, berbagai praktik menyimpang kerap dikemas dalam bentuk kegiatan yang seolah-olah legal.

“Ansor tidak hanya berteriak. Kita harus bersinergi dan berdiskusi untuk mencari solusi nyata,” ujarnya.

Diskusi Ansor Corner Club ini, lanjut Arif, diharapkan menjadi ruang sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan organisasi masyarakat dalam merumuskan langkah konkret menanggulangi penyakit masyarakat di Kabupaten Kudus.

Kepala Staf Kodim 0722/Kudus Muchlisin menambahkan bahwa kunci utama dalam menghadapi persoalan sosial adalah menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat yang majemuk. Ia menekankan peran keluarga dan lingkungan dalam menciptakan harmoni sosial.

“Intinya menjaga stabilitas sosial di tengah perbedaan yang ada,” katanya.

Senada, mantan Komandan Banser Kudus yang kini menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, Achwan, mengingatkan agar GP Ansor tidak hanya menuntut peran pemerintah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ansor harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar menuntut,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :