Antusias Peserta Pada Seminar Nasional “Membuka Tabir Kopi Sianida”

oleh -1,235 kali dibaca
Jpeg

Kudus, Isknews.com – Bertempat di Auditorium Universitas Muria Kudus, hari ini digelar Seminar Nasional bertemakan “Membuka Tabir Kopi Sianida” acara ini begitu menarik karena mendatangkan narasumber yang berkompeten dibidangnya, diantaranya ada dari Niken Rochayati, Sulistyowati, Suyoto yang kesemuanya berlatarbelakang dari Penegak hukum, Dosen dan juga Hakim. “Terang Nanang ilyasa’q ketua panitia acara seminar (14/11)

Sementara itu, Maria Prihatiningsih utami, sebagai moderator acara kepada Isknews.com menjelaskan bahwa Seminar ini sangat diminati karena lebih dari 500 peserta ikut andil, diantaranya dari siswa siswi SMA, MA dan SMK Se Karesidenan Pati, Lembaga Sosial masyarakat (LSM), Mahasiswa Hukim, dan juga masyarakat umum.

“Diadakan Seminar Nasional yang melatarbelakangi adalah Bagaimana kami bisa mengimplementasi ilmu yang kami punya dilapangan, sehingga tujuan kami mengundang siswa siswi SMA Sederajat adalah bahwa mereka adalah kaum intelektual muda yang mudah kami dekati, sehingga tujuan nya adalah kaum intelektual muda mengetahui apa itu hukum.”tandasnya

“Tujuan dari seminar ini diantaranya mahasiswa hukum dalam mata kuliah yang sehari hari mereka lakukan bisa terjun langsung ke masyarakat, sehingga akademik mahasiswa hukum itu bisa tersalurkan dengan memanage konflik, mengatur administrasi dalam susunan birokrasi, sehingga ilmu dari mahasiswa itu bisa manfaat dan kami dari BEM akan menggodok skill mereka untuk ber praktek ilmu nya.”Terang Presiden BEM Fakultas Hukum UMK ini.

“Kesimpulan nya, Dari peserta Penanya senang dengan seminar ini, terlihat pada sesi dialog dengan dua termin, masing masing 1 termin 3 penanya, karena peserta sangat antusias, mungkin bisa jadi penyebabnya adalah tema yang kami angkat kekinian, seperti halnya yang sudah dijelaskan secara rinci oleh Sulistyowati mengenai CCTV menjadi alat bukti bagi hukum untuk menyatakan perkara tersebut selanjutnya, tapi bagi kami orang hukum, bahwa hakim mempunyai intuisi dan diskresi saru pada penegak hukum lain nya, jadi putusan hakim dan proses banding, sangat kita hargai.”imbuhnya

Lebih lanjut, Maria menandaskan, “Dalam seminar ini kami membatasi untuk tidak mengomentari putusan hakim dalam kasus jessica dan mirna kini terlebih kasus ini sudah memasuki babak kedua yaitu proses banding,”Pungkasnya (AS)

KOMENTAR SEDULUR ISK :