Apel Siaga Anggota Bawaslu Kudus , Fokus Awasi Kampanye Hitam dan Politik Uang Pilkada 2024

oleh -614 kali dibaca
Ratusan anggota pengawas pemilukada Kudus saat dilaksanakan apel siaga di balai Jagong, Wergu Wetan, Kudus, KAmis 26/9/24 (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Bawaslu Kabupaten Kudus menggelar Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilihan Pilkada 2024 di Taman Balai Jagong Kudus. Apel tersebut diikuti oleh sekitar 200 pengawas pemilu yang terdiri dari jajaran pengawas tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa.

Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kudus dan berbagai stakeholder terkait dalam rangka memperkuat kesiapan pengawasan Pilkada 2024 di wilayah Kudus.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyampaikan bahwa apel ini bertujuan untuk mempersiapkan para pengawas dalam menghadapi seluruh tahapan pemilihan 2024.

Fokus utama pengawasan adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran, seperti kampanye hitam dan politik uang yang kerap terjadi selama proses pemilihan.

“Pengawasan yang kita lakukan bukan sekadar tugas, tetapi merupakan tanggung jawab moral kepada masyarakat Kudus dan bangsa ini,” tegas Minan, Kamis (26/09/2024).

Ditekankannya, para pengawas harus bersikap profesional, independen, dan tidak memihak, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.

Ketua Bawaslu, Pj Bupati dan anggota Forkopimda saat melepas balon dan burung merpati simbol Pilkada damai, Kamis 26/9/24 (Foto: YM)

Apel Siaga ini juga diadakan untuk menunjukkan kesiapan Bawaslu Kudus dalam menegakkan aturan selama Pilkada berlangsung, dengan mengacu pada payung hukum kepemiluan.

Menurut Minan, jajaran pengawas kecamatan hingga kelurahan/desa merupakan garda terdepan dalam pengawasan di wilayah masing-masing, yang memiliki peran krusial dalam menjaga integritas proses pemilihan.

“Kita pastikan keamanan dan ketertiban terjaga, mulai dari mencegah keterlibatan ASN, pejabat BUMD, lurah/kepala desa, anak di bawah umur, hingga penggunaan fasilitas negara. Juga termasuk pencegahan politisasi SARA, ujaran kebencian, berita bohong di media sosial, dan kampanye di tempat yang dilarang,” jelas Minan.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pengawas pemilu dengan pemangku wilayah untuk memastikan kelancaran setiap tahapan Pilkada.

Dalam acara tersebut, Minan juga menyinggung banyaknya metode kampanye yang disebutkan dalam PKPU, di mana Bawaslu memiliki kewajiban untuk memastikan tidak ada pasangan calon yang melanggar aturan kampanye, baik terkait lokasi maupun keterlibatan pihak-pihak yang tidak diperbolehkan, seperti ASN dan pejabat publik.

Turut hadir dalam apel ini adalah Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Hasan Chabibie, yang menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu merupakan tantangan historis dalam menjaga integritas Pilkada 2024.

“Peran strategis Bawaslu sangat penting untuk memastikan Pilkada ini berlangsung dengan transparan dan adil,” ujar Hasan.

Hasan juga menyoroti ancaman serius dari praktik politik uang dan kampanye hitam yang dapat mencederai proses pemilihan. “Kita harus bekerja sama untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Netralitas dan independensi harus dijaga oleh semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Ia turut mengajak masyarakat untuk memetakan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi agar pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu juga harus dilakukan secara masif,” ungkap Hasan.

Apel Siaga ini juga melibatkan unsur Forkopimda Kabupaten Kudus, OPD Kabupaten Kudus, KPU Kudus, serta perwakilan dari LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Semua pihak berharap agar Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, damai, dan berintegritas di Kabupaten Kudus. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :