Kudus, isknews.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus mengaku hingga saat ini belum ada karyawan diperusahaan yang menjadi anggotanya melakukan pemutusan hubungan kerja selama masa pandemi.
Menurut ketua Apindo Kudus Bambang Sumadyono, pihaknya berjuang mempertahankan karyawannya disaat keterbataasan situasi akibat pandemi. Hasil pantauan terakhir, belum ada karyawan di bawah induk asosiasi yang terpaksa merumahkan karyawannya.
“Kalau di lingkungan Apindo belum ada yang sampai merumahkan karyawan,” kata Ketua Apindo Kudus, Bambang Sumadyono, Selasa (27/07/2021).
Tidak menutup kemungkinan terdapat perusahaan lain di luar Apindo yang terpaksa harus merumahkan karyawan. Kondisi tidak dapat dihindarkan karena dampak pandemi bersifat menyeluruh.
“Semua terkena dampak,” ujarnya.
Menurutnya, vaksinasi massal maupun PPKM Darurat merupakan langkah memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada perekonomian. Tingkat dampak berbeda antara satu sektor dengan lainnya. Dia menggambarkan dampak pandemi terhadap usaha rokok akan berbeda dengan sektor lainnya.
“Pelanggan kita merupakan perseorangan ataupun kelompok,” tandasnya.
Menurutnya, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 lebih efektif dimulai di perusahaan. Dia mencontohkan, vaksinasi yang digelar di perusahaan akan lebih efektif diterapkan dibandingkan bila digelar di lingkungan publik.
Pasalnya, kegiatan di perusahaan akan lebih dapat memaksa pekerja untuk melakukannya.
“Kalau di luar mungkin akan banyak alasan dari warga untuk menghindarinya,” jelasnya.
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Kudus Sayid Yunanta, menyatakan pemerintah daerah harus melakukan upaya di tingkat lokal untuk membantu mengurangi dampak pandemi terhadap usaha informal. Seperti diketahui, tidak semua warga menjalani work from home.
“Ada yang penghasilannya tergantung pendapatan hari itu,” tandasnya. (YY/YM)