Kudus, isknews.com – ” Jum at 21 Agustus 2015 , genap setahun 45 anggota DPRD yang terpilih dan dilantik serta diambil sumpah jabatannya diharapkan benar-benar menjadikan momen pelantikan sebagai awal pengabdian untuk rakyat. Bukan menjadi wakil partai politik atau kelompok tertentu saja yang nantinya hanya memperkaya diri sendiri dan justru menghianati rakyat”. begitu kata Achmad Fikri salah satu penggagas acara audiensi “refleksi dan evaluasi konstruktif setahun Anggota DPRD Kudus mengabdi’.
Acara yang diselenggarakan di ruang pimpinan DPRD dihadiri belasan anggota LSM, tampak menemui aliansi LSM tersebut adalah DRS. Ilwani wakil ketua, Agus Imakuddin Ketua Komisi C dan Ali Rifa’i sebagai PLH setwan DPRD Kudus (21/8), Dialog antara anggota Dewan dan LSM berjalan dengan tertib dan penuh karamahan dari kedua belah pihak,
Dalam dialognya Achmad Fikri mengharapkan agar DPRD memaksimalkan tupoksinya dengan fungsi legislasinya agar lebih banyak menerbitkan produk perda inisiatif serta mengevaluasi perda-perda kadaluarsa yang sudah tidak lagi uptodate di jamannya. “DPRD Kudus lemah dalam memeperjuangkan aturan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar yang baik dan memadai, serta DPRD saya harap untuk lebih transparan dalam penggunaan dana aspirasi’. papar Fikri.
Sementara itu DRS. Ilwani menyampaikan bahwa, pihaknya sangat terbuka dan siap menampung aspirasi kritik dan saran anggota masyarakat termasuk LSM, bahkan LSM diminta terus mengawasi segala kinerja anggota yang sekiranya melenceng dari tata nilai dan tupoksi yang melekat pada anggota Dewan dan menurutnya seluruh anggota DPRD sudah mulai menata RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), Sedangkan Agus Imakuddin selaku anggota Dewan dan Ketua Komisi C menjelaskan ” Kami mendokumentasikan seluruh kegiatan kedewanan yang kami kerjakan, kedepan keterbukaan informasi publik dan pelaporan hasil kerja akan kami tingkatkan lewat kehumasan DPRD, mengenai perda inisiatif, kami masih dalam pembahasan beberapa ranperda salah satunya perda berwawasan lingkungan yaitu mengenai larangan penggunaan sampah plastik”.
Tokoh-tokoh LSM yang hadir pada pagi tadi adalah Achmad Fikri, Slamet Machmudi, Sururi Mudjib, Sholeh dan beberapa ketua LSM yang lainnya, meskipun diluar nampak beberapa petugas berpakaian preman namun secara umum suasana dialog berjalan sejuk. (YM/ES)