Babinsa Dan Pemdes Karangmalang Menerima Laporan Dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus

oleh -1,322 kali dibaca


Kudus, isknews.com – Anggota Koramil 08 Gebog Kodim 0722 Kudus Babinsa Desa Karangmalang Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus Serka Moh. Arif melaksanakan kegiatan Komsos di Balai Desa Karangmalang. Kegiatan Komsos ini dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan kinerja antara aparat Pemerintah Desa dengan Babinsa khususnya dengan Koramil 08 Gebog. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pemerintahan Desa Karangmalang. Pada Jum’at (09/06/2017) pagi.

Dalam kegiatan Komsos tersebut Babinsa Desa Karangmalang Serka Moh. Arif dan Pemerintahan Desa Karangmalang menerima laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus. Laporan tersebut berhubungan dengan adanya salah satu warga Desa Karangmalang yang tertangkap operasi PEKAT oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus. Tepatnya berada di Lampu Merah Desa Tanjung Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, yakni atas inisial MR(16) warga Dukuh Sudimoro, Desa Karangmalang. Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.

Pada saat dilaksanakan operasi anak tersebut sedang berkumpul dengan anak-anak Punk dan mereka bergerombol di lampu merah Desa Tanjung Kecamatan Jati. Mereka diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, selanjutnya mereka didata, dan mendapatkan pembinaan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kudus.

Maksut dan kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja ke Kantor Kepala Desa Karangmalang bertujuan agar Pemerintah Desa melakukan pembinaan anak tersebut agar tidak terjerumus terlalu jauh dengan pergaulan yang tidak jelas khususnya pergaulan dengan anak-anak punk.

KOMENTAR SEDULUR ISK :