ISKNEWS.COM Pati-Hari ini Rabu 4 Maret 2015 Bakal calon kepala desa Semi rejo Kecamatan Gembong yang telah mendaftar pada panitia pemilihan kepala desa berjumlah 6 orang dan berdasar peraturan Bupati Pati jumlah maksimal calon kepala desa adalah 5 orang.
Sehingga bakal calon harus menjalani ujian yang diselenggarakan panitia pemilihan kepala desa agar tersaring menjadi 5 kandidat bakal calon kades.
Ke lima bakal calon kepala desa sekaligus ditetapkan menjadi calon kepala desa Semi Rejo yang mendapatkan nomor urut setelah di undi oleh panitia pilkades Semi Rejo Kecamatan Gembong.
Wyd
Wyd
KOMENTAR SEDULUR ISK :