Bangunan Resi Gudang di Kudus Dikelola Pihak Swasta

oleh -575 kali dibaca
Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti

Kudus, isknews.com  – Bangunan yang sedianya digunakan untuk program resi gudang akhirnya disewakan ke pihak swasta oleh Pemkab Kudus.

Hal itu dilakukan lantaran Pemkab Kudus bersama Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) untuk mengoperasikan program resi gudang belum membuahkan hasil.

“Sebelumnya memang sudah ada pihak pengelola resi gudang sesuai rekomendasi Bappebti, namun karena terjadi permasalahan diinternal pengusaha tersebut akhirnya tidak terlaksana hingga kini,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti di Kudus, Selasa (12/4/2022).

Sudiharti melanjutkan, padahal perusahaan yang ditunjuk juga sudah memiliki sertifikat sebagai pengelola program resi gudang karena sudah diverifikasi oleh pihak Kementerian Perdagangan melalui Bappebti.

Alasan disewakan ke pihak swasta dikarenakan supaya gudang tersebut tetap terawat dengan baik. Sementara terkait tarif sewanya sebesar Rp43 juta per tahun.

Sudiharti  menambahkan, Resi gudang Desa Klaling (Kecamatan Jekulo), dengan kapasitas masing-masing gudang sekitar 1.500 ton bisa untuk menyimpan komoditas pertanian, seperti jagung. Sedangkan bagunan resi gudang di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus, belum ada yang berminat menyewa. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :