KUDUS, isknews.com – Talud di Sungai Dawe, yang dibangun di Desa Ngembal Rejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, tepatnya di Dukuh Boto Lor, RT-04/RW-05, mengalami keretakan pada salah satu bagian bangunan penahan banjir itu. Proyek yang pengadaannya oleh Dinas Bina Marga Pengairan Energi Sumber Daya Mineral (BPPESDM) Kabupaten Kudus itu, menelan anggaran sebesar Rp 5,566 miliar, yang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Kudus, tahun anggaran (TA) 2015, yang merupakan bangunan baru.
Adanya keretakan pada bangunan talud itu, diketahu oleh warga desa setempat, Noor Zainuri, yang rumahnya berada di belakang talud tersebut. Kepada isknews.com, yang memantau langsung di lokasi, Jumat (25/12), dia mengatakan, keretakan itu meskipun lebarnya tidak seberapa, namun memanjang ke bagian bawah talud, sehingga kalau dibiarkan, keretakan itu akan semakin melebar, akibat tertimpa panas dan hujan yang silih berganti. “Saya mau melaporkan adanya kondisi talud yang retak ini, tetapi tidak tahu harus melapor ke mama.”
Memang tidak jauh dari talud itu, tepatnya di pintu masuk jalan menuju rumahnya, terpasang papan nama proyek, dengan Kop Dinas BPESDM Kabupaten Kudus, nama kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan talud/bronjong, dengan paket kegiatan pasangan talud Sungai Dawe, Desa Ngembal Rejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, anggaran sesuai nilai kontrak sebesar Rp 5.565.688.000. Tertulis sebagai penyedia jasa atau pelaksana pekerjaan, adalah PT Putra Mas Indah Baroe, Semarang. Pengerjaan dimulai 31 Juli 2015, berlangsung Selama 150 hari kalender. Ukuran panjang talud 630 meter.
Diungkapkan selanjutnya, oleh Noor Zainuri, yang juga mantan Ketua RT-04/RW-05, Dukuh Boto Lor, Desa Ngembal Rejo itu, selain mengalami keretakan, kondisi talud pada bagian belakang, yakni yang menumpang di atas tanah pengairan, tidak ditimbuni dengan tanah urug. Sehingga tampak menganga menbentuk lubang sepanjang bangunan talud tersebut. Hal itu berdampak, kalau terjadi hujan, air dari tanah pekarangan warga di sekitarnya, mengalir masuk ke lubang di belakang atau bagian bawah talud itu.
Dengan tidak dilakukannya pengurugan, lubang pancuran air yang ada di belakang dinding talud, posisinya atau letaknya berada di atas permukaan tanah. Seharusnya lubang itu terpendam dalam tanah, karena fungsinya sebagai aliran resapan air tanah di sekitar talud.
“Kalau ini proyek baru, tentunya adanya kerusakan dan kondisi talud ini menjadi tanggungjawab pelaksana proyek, karena kan masih dalam masa pemeliharaan. Pihak dinas terkait, sudah tahu apa belum?” (DM)
Baru Saja Dibangun, Dengan Beaya Rp 5,565 M TA 2015 Talud Sungai Dawe Di Desa Ngembal Rejo Retak
KOMENTAR SEDULUR ISK :