Kudus, isknews.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kudus kembali menyalurkan bantuan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui program pentasyarufan yang dilaksanakan pada Rabu (20/11/2024) di kantor Baznas Kudus, Jalan Mejobo.
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat serta meringankan beban para santri.
Wakil Ketua II Baznas Kudus, Shodiqun, menjelaskan bahwa program ini merupakan kegiatan tahunan yang direncanakan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Untuk bulan ini, kami menyalurkan bantuan modal usaha kepada 21 penerima berupa dana sebesar Rp1 juta per orang. Selain itu, kami juga memberikan bantuan berupa peralatan usaha, seperti mesin jahit senilai Rp1.950.000,” ujarnya.
Shodiqun berharap, penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik. “Bantuan ini bertujuan untuk melatih penerima menjadi lebih ulet dan berusaha mengubah nasib mereka menjadi lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Baznas Kudus juga menyalurkan bantuan kepada 23 santri perwakilan dari berbagai pesantren di Kudus. Para santri ini sebelumnya telah ditunjuk dan diseleksi bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kudus. Setiap santri menerima bantuan sebesar Rp300 ribu.
Totalnya, terdapat 400 santri yang akan menerima bantuan ini dengan nilai manfaat keseluruhan mencapai Rp120 juta. “Tujuan bantuan ini adalah untuk meringankan beban santri dan menciptakan kesetaraan di antara mereka,” ungkap Shodiqun.
Salah satu penerima manfaat, Musyaadah, warga Hadipolo, Kecamatan Jekulo, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat senang dengan bantuan mesin jahit ini. Semoga usaha konveksi kecil kami semakin berkembang dan lancar dalam menerima pesanan,” tuturnya.
Program pentasyarufan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata Baznas Kudus dalam memberdayakan masyarakat dan memberikan dukungan bagi mereka yang membutuhkan, baik dari sisi ekonomi maupun pendidikan. (AS/YM)