Baznas Kudus Tasyarufkan Zakat Infak dan Sedekah Senilai Rp 105,1 Juta

oleh -1,535 kali dibaca
Penyerahan simbolis oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Kudus Drs. H Aris Syamsul Ma'arif.

Kudus, isknews.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kudus mentasyarufkan/menyalurkan dana untuk modal usaha produktif, tempat ibadah dan lembaga pendidikan islam sebesar Rp 105,110,000. Jumlah tersebut diperuntukan untuk pencairan zakat sebesar Rp 60.110.000, sedangkan jumlah pencairan infak dan sedekah sebesar Rp 45 juta.

“Kesemuanya untuk Pentasyarufan Zakat Infak sedekah (ZIS) untuk modal usaha produktif, tempat ibadah dan lembaga pendidikan islam,” tutur Ketua BAZNAS Kabupaten Kudus Drs. H Aris Syamsul Ma’arif usai memberikan simbolis kepada perwakilan penerima ZIS, di Aula Gedung BAZNAS Jl. Mejobo, Kudus, Kamis (25/2/2021) pagi.

Meningkatnya hasil penghimpunan zakat, tentu akan memberikan dampak terhadap meningkatnya program pemberdayaan zakat yang bisa dimanfaatkan demi meningkatkan kesejahteraan umat.

Bantuan ini, lanjut Aris Syamsul Ma’arif, merupakan salah satu wujud kepedulian dari Baznas Kudus dalam menunjang kegiatan keagamaan dan warga yang sangat membutuhkan.

Pihaknya berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat, terlebih di masa sulit seperti sekarang ini. “Melalui zakat, infaq dan shodaqoh, kita bisa berbagi dengan para mustahik. Berbagi ZIS, berbagi rasa persaudaraan, berbagi kebahagiaan” ujarnya.

“Semoga zakat yang kita keluarkan bisa menyempurnakan ibadah  dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” harapnya.

RINCIAN PENERIMA ZAKAT INFAK SEDEKAH

Pentasyarufan infak sedekah tidak terikat sebesar Rp 45 juta dengan rincian diantaranya, infaq senilai Rp 10 juta untuk pembangunan masjid di 3 Desa, Masjid Baitul. Izza (Desa Terangmas Undaan), Masjid Al-Arifin (Desa Kajar Dawe), Masjid Jami’ Gribigin (Kelurahan Purwosari Kota). Bantuan 10 juta juga diberikan ke yayasan pendidikan islam Baitul Mukminin (Desa Bakalan Krapyak Kaliwungu). Lalu bantuan Rp 5 juta diberikan untuk pembangunan TPQNurul Falah di Kelurahan Mlati Kidul Kecamatan Kota.

Pencairan zakat sebesar Rp 60.110.000, senilai Rp 28.860.000 diperuntukan untuk pembangunan fisik untuk renofasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp 15 juta, Gharim Rp 10 juta dan logistic dapur umum untuk korban banjir di Jati wetan sebesar Rp 3.860.000.

Sedangkan sisanya Rp31.250.000 dicairkan untuk 15 penerima diantaranya modal usaha, kursi roda, alat bantu dengar, pembuatan MCK, pembayaran hutan renofasi RTLH, pembayaran hutang biaya pendidikan dan bantuan nutrisi. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :