Bea Cukai Kudus dan KPP Pratama Hibahkan Kendaraan ke Yayasan Sosial di Kudus

oleh -1,206 kali dibaca
Foto: istimewa

Kudus, isknews.com – Sebagai perwujudan terlaksananya tata pemerintahan yang baik (good corporate governance), negara hadir di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk kepedulian terhadap isu-isu sosial.

Dalam hal ini Kementerian Keuangan diwakili Bea Cukai Kudus dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan melalui program Stakeholder Engagement Kemenkeu Satu menyerahkan hibah kendaraan bermotor kepada tiga Yayasan Sosial di Kabupaten Kudus.

Kendaraan bermotor yang dihibahkan tersebut berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Secara simbolis, hibah BMN dari Kementerian Keuangan diwakili oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Sudarto didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Muhdi, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho, dan Kasubbag Umum KPP Pratama Semarang Selatan. Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Kudus hadir menyaksikan prosesi penyerahan hibah.

Dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah bahwa BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Moch. Arif Setijo Noegroho Kepala Kantor Bea Cukai Kudus menjelaskan, Pelaksanaan hibah BMN untuk kepentingan sosial ini telah sesuai dengan Pasal 33 huruf c angka 2 Peraturan Menteri Keuangan nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

“Bea Cukai Kudus menghibahkan satu unit mikrobus untuk Panti Asuhan Muhammadiyah Samsah Kudus dan dua unit sepeda motor 125 cc untuk Yayasan Ittihadul Ummah, Undaan, Kudus. Kami berharap BMN tersebut dapat bermanfaat dan membantu operasional yayasan,” terangnya.

Sementara dari KPP Pratama Semarang Selatan menghibahkan satu unit minibus merk Toyota Innova kepada Panti Asuhan Budi Luhur, Jekulo, Kudus.

Berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, penyerahan hibah yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kudus bakda sholat Jumat, 6 Oktober 2023, itu dirangkai dengan kegiatan sosialisasi Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

(AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :