Bea Cukai Kudus Kembali Amankan Rokok Ilegal

oleh -3,064 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Rokok Ilegal kembali berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kudus. Kali ini, lokasi barang bukti ditemukan di Jalan Lingkar Timur Mejobo Kudus. Rokok ilegal yang diangkut oleh sebuah mobil mikrobus travel ini berasal dari Pati.

Minggu (15/08), sekitar pukul 11.00 WIB Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil yang diduga mengangkut rokok ilegal dari Pati.

Atas informasi tersebut, Tim segera melakukan penyisiran di jalan raya Pati-Kudus. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim berhasil menemukan titik lokasi mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi. Mobil tersebut diketahui sedang berjalan dari arah Pati menuju Kudus dan melaju di Jalan Lingkar Timur Kudus.

Sebanyak 160.000 batang rokok jenis SKM dengan merek “BOSINI BLACK” dan “OK BOLD” ditemukan dilekati pita cukai palsu jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan). Total perkiraan nilai barang sebesar Rp 163.200.000,- dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 107.251.200,-.

Seluruh barang bukti bersama dengan sopir (K) yang menjadi terperiksa, dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai mengajak masyarakat untuk bersama tuntaskan #GempurRokokIlegal!. (A/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.