Kudus, isknews.com – Berdasarkan pantauan isknews.com maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam manajemen pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, perlu adanya komitmen dari para pelaku dan pelaksana pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kabupaten Kudus dalam implementasi program sehingga sesuai dengan amanat PMK RI.
Perlu adanya sosialisasi dari Pemerintah yang massif dan terstruktur kepada Masyarakat Kabupaten Kudus mengenai pelaksanaan program maupun kegiatan pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang menyeluruh dan komprehensif.
Perlu adanya komunikasi yang terjalin antar dinas-dinas terkait pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Kabupaten Kudus agar tidak terjadi overlapping program dan kendali koordinasi yang berkesinambungan.
Perlu adanya peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan Program DBHCHT karena sifat program ini yang spesifik dan berbeda dengan beberapa program pendanaan yang secara regular telah ada di lingkungan Pemeritah Daerah Kabupaten Kudus.
Perlu memaksimalkan monitoring dalam pelaksanaan pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Kabupaten Kudus, mengingat item-item yang ditetapkan dalam PMK tentang distribusi dan Penggunaan dana ini sudah di tentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat sehingga tidak terdapat program yang bertentangan dengan point yang telah ditetukan oleh pusat, atau bahkan dikembalikannya dana tersebut kembali ke pusat akibat tidak berhasil tersalurkan atau alokasi yang tidak berhasil ditemukan penggunaanya.
Bentuk transparansi dari pemerintah Kabupaten Kudus kepada masyarakat yang lebih Akuntabel dalam pelaksanaan distribusi program DBHCHT agar muncul trust yang tinggi dari masyarakat. (YM)






