Belum Sempat Dilantik Kades Terpilih Desa Ternadi Tutup Usia

oleh -1,404 kali dibaca

Kudus, isknews.com- Tak ada yang bisa menerka ujung usia, begitu juga dengan Supriyanto, Kades terpilih Desa Ternadi Kecamatan Dawe Kudus yang beberapa pekan lagi akan dilantik bersama Kades terpilih lainnya, hari ini telah berpulang di usia 41 tahun, Selasa (26/11/2019).

Almarhum Supriyanto yang belum genap sepekan memenangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ternadi meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus. Supriyanto dikabarkan menghembuskan nafas terakhir akibat serangan jantung.

Kabar duka itu dengan cepat menyebar ke masyarakat dan teman-teman almarhum. Sejumlah ucapan bela sungkawa dan doa untuk Almarhum Supriyanto juga beredar sosial media.

Sebelumnya, warga Desa Ternadi RT 3 RW 1 itu pada Pilkades Ternadi 2019 berhasil menang telak atas lawannya Sucipto dengan mendulang 1.560 suara dari 2.509 daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan Sucipto, dalam pesta demokrasi enam tahunan itu hanya mempu meraup 538 suara.

Bakal dilantik sebagai Kepala Desa Ternadi pada 17 Desember 2019 mendatang. Namun, Tuhan berkehendak lain.

Suasana dirumah duka almarhum Supriyanto menjelang pemakaman (Foto: YM)

Menanggapi hal ini, Adi Sadhono Murwanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengatakan atas meninggalnya Supriyanto, maka jabatan Kepala Desa Ternadi untuk sementara akan diisi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Di tanggal 17 Desember nanti, kita tetap lakukan pelantikan. Tetapi yang ngisi dari ASN,” terangnya.

Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Ternadi, sebut Adi akan berlaku hingga tahun 2022. Untuk setelahnya dilakukan kembali digelar Pemilihan Kepala Desa bersama dengan tujuh desa lainnya.

Yakni Langgardalem dan Kaliputu (Kecamatan Kota), Loram Kulon (Kecamatan Jati), Mejobo dan Hadiwarno (Kecamatan Mejobo), Getasrabi (Kecamatan Kaliwungu) dan Undaan Tengah (Kecamatan Undaan).

Kepada masyarakat desa Ternadi, Adi berpesan untuk tetap kondusif. Pasalnya proses penggisian jabatan pengganti kepala desa dipastikannya berjalan sebagaimana prosedur yang ada.

“Pemerintahan desa juga akan terus berjalan, begitupun dengan pelayanannya ke masyarakat,” pungkas dia. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :