Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan, Polsek Kudus Kota Terima Penghargaan

oleh -754 kali dibaca
Foto: Dok. istimewa

Kudus, isknews.com – Polsek Kudus Kota mendapat penghargaan dari Kapolres Kudus, AKBP Roni Bonic, atas keberhasilannya dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Penghargaan tersebut diberikan pada Senin, 4 Februari 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kudus menegaskan bahwa kebijakan reward bagi personel yang berprestasi dan punishment bagi yang melanggar aturan menjadi salah satu bentuk kontrol dan pengendalian dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Reward merupakan bentuk penghargaan bagi personel yang memiliki kinerja baik, loyalitas, dan dedikasi dalam tugasnya. Saya berharap seluruh personel bekerja dengan penuh tanggung jawab, karena jika belum bisa berprestasi, setidaknya jangan melakukan pelanggaran yang dapat menyakiti hati masyarakat,” ujar AKBP Roni Bonic.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Ia mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami bangga atas pencapaian ini. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar AKP Subkhan.

Dalam laporan yang disampaikan saat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas di Polsek Kudus Kota yang dihadiri oleh lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi masyarakat, AKP Subkhan memaparkan keberhasilan Polsek Kudus Kota dalam mengungkap kasus-kasus kriminal.

Pada tahun 2023, dari 12 tindak pidana yang dilaporkan, semuanya berhasil diungkap. Sementara pada tahun 2024, dari delapan laporan tindak pidana, enam kasus telah berhasil diungkap, atau sekitar 75 persen.

Kasus yang berhasil diungkap antara lain empat kasus penganiayaan berat, satu kasus curanmor, satu kasus penggelapan, satu kasus pencurian, dan satu kasus pengeroyokan. Sedangkan dua kasus penganiayaan yang belum terungkap ditargetkan bisa diselesaikan tahun ini, mengingat identitas pelaku telah diketahui.

Selain pengungkapan kasus kriminal, Polsek Kudus Kota juga aktif dalam penindakan penyakit masyarakat sepanjang tahun 2024. Beberapa hasil penindakan meliputi Hasil penindakan meliputi Peredaran miras: 20 lokasi dengan 40 tersangka dan 291 botol miras yang disita, Pesta miras: 23 lokasi dengan 76 tersangka dan 76 botol miras yang diamankan, Kos-kosan asusila: 16 lokasi dengan 55 pasangan yang sebagian besar merupakan pelajar atau mahasiswa.

Kemudian Premanisme: 7 lokasi dengan 20 preman yang diamankan, termasuk pelajar yang tergabung dalam gangster dan terakhir Knalpot bising: 170 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dari total 2.024 penindakan yang dilakukan.

Melihat fenomena ini, Polsek Kudus Kota tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menerapkan strategi pencegahan melalui program penyuluhan kamtibmas, seperti Jumat Curhat, Minggu Kasih, serta kunjungan ke sekolah, madrasah, pondok pesantren, kampus, dan komunitas masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk peduli terhadap situasi kamtibmas di sekitarnya. Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, mari kita jaga lingkungan agar tetap aman. Jadilah polisi untuk diri sendiri,” pesan AKP Subkhan.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kudus Kota tetap terjaga, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :