Kudus, isknews.com – MUI Kudus dalam Pra Musda ke-X yang digelar di Aula Mubarokfood, Sabtu (14/10/2023) telah menandatangani kesepakatan bersama antara pengurus MUI Kabupaten dengan masing-masing Kecamatan.
Diantara isi kesepakatan bersama itu, pengawalan Pemilu Damai dan Imbauan ke pengusaha atau perusahaan terkait fasilitas dan kelonggaran waktu kepada karyawan agar dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan nyaman.
Ketua Umum, Ahmad Hamdani Hasanuddin menyebut, kesepakatan bersama ini sebagai upaya pihaknya dalam mengawal Pemilu, Imbauan ke perusahaan terkait fasilitas dan kelonggaran ibadah hingga peraturan organisasi,
“10 isi kesepakatan bersama sudah disepakati dan ditanda tangani oleh pengurus MUI Kudus dan masing-masing kecamatan,” kata Hamdani didampingi Sekretaris Umum MUI Kudus, Su’udi.
Pihaknya menyatakan, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus bersama Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se kabupaten sepakat bahwa
1. Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Lima Tahunan Adalah Anugerah Allah Swt. Maka Kita Sambut Dengan Bahagia Dan Bukan Petaka.
2. Bersama-Sama Turut Mengawal Pemilu Damai
3. Hakekat Kemenangan Pemilu Adalah Kemenangan Kita Bersama.
4. Bersama-Sama Menghimbau, Mengajak Dan Menyarankan Untuk Menghindari Money Politic Dalam Pemilu.
5. Beda Pilihan Adalah Biasa. Kita Tetap Saling Menghormati Dan Menjunjung Tinggi Persahabatan, Persaudaraan, Persatuan Dan Kesatuan Untuk Menggapai Indonesia Maju Masyarakatnya Makmur, Sejahtera, Yang Berkeadilan Dan Bermartabat.
6. Senantiasa Meningkatkan Kerjasama Yang Baik Dengan Pemerintah Bersama Organisasi Sosial Keagamaan Dan Kemasyarakatan Lainnya Untuk Mewujudkan Kabupaten Kudus Yang Maju Dan Kondusif.
7. Menghimbau pada Para Pengusaha Di Kabupaten Kudus Untuk Memberikan Fasilitas Dan Kelonggaran Waktu Kepada Karyawan Agar Dapat Melaksanakan Ibadah Dengan Baik Dan Nyaman.
8. Mensukseskan Musyawarah Daerah (Musda X) Mui Kabupaten Kudus Tahun 2023 Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama.
9. Dalam Suksesi Kepemimpinan Mui Kabupaten Kudus Selalu Berpedoman Pada Peraturan Organisasi (Pd-Prt) Yang Berlaku…
10. Dalam Rangka Kaderisasi Kepengurusan Mui Maka Perlu Mengadakan Pelatihan Orientasi Kader Ulama Yang Berkelanjutan.
(AS/YM)