BLDF Bersama Pemkab Kudus Revitalisasi Taman Rendeng, Dorong Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini

oleh -35 Dilihat
Penandatanganan MoU antara BLDF dan Pemkab Kudus menandai rampungnya tahap I revitalisasi Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng, Senin (20/4/2026). (Foto: BLDF)

Kudus, isknews.com – Upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini terus diperkuat melalui revitalisasi Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) dan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Revitalisasi tahap pertama yang telah berjalan sejak Oktober 2025 difokuskan pada pembenahan fasilitas guna menunjang fungsi taman sebagai ruang edukasi publik. Penataan dilakukan mulai dari perbaikan lanskap taman, pembenahan gedung edukasi, hingga penambahan berbagai sarana pendukung.

Untuk meningkatkan nilai edukatif, kawasan ini juga dilengkapi dengan alat peraga berupa mobil dan motor aki yang dapat digunakan anak-anak dalam belajar disiplin berlalu lintas secara langsung. Sejak awal diresmikan pada 2017, taman ini memang dirancang sebagai sarana pembelajaran dasar keselamatan berkendara.

Rampungnya tahap pertama revitalisasi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara BLDF yang diwakili Director – Communications Djarum Foundation, Mutiara Diah Asmara, dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama jajaran Dinas PKPLH Kudus. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina dan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, serta diakhiri dengan pemotongan pita.

Mutiara Diah Asmara menyampaikan, revitalisasi ini merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan ruang publik yang tidak hanya nyaman, tetapi juga memiliki fungsi edukasi yang kuat bagi masyarakat.

“Kami ingin taman ini bisa menjadi tempat belajar sekaligus ruang interaksi bagi masyarakat. Tidak hanya sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BLDF dalam meningkatkan kualitas ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan edukasi keselamatan berlalu lintas.

“Edukasi sejak dini sangat penting agar masyarakat memiliki kesadaran tertib berlalu lintas. Kami berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo turut menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menilai revitalisasi taman ini dapat menjadi sarana efektif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Melalui fasilitas ini, kami berharap masyarakat, terutama anak-anak, bisa belajar secara langsung tentang pentingnya keselamatan di jalan,” jelasnya.

Dengan selesainya tahap pertama revitalisasi, Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng diharapkan semakin diminati masyarakat. Selain sebagai tempat rekreasi, kawasan ini juga diharapkan mampu menjadi pusat edukasi yang berkontribusi dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas sejak dini. (AS?YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :