BLDF Djarum Foundation Dorong Kolaborasi Pengelolaan Sampah Organik di Kudus

oleh -764 kali dibaca
Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025, BLDF mengapresiasi mitra yang telah berkontribusi dalam upaya pengelolaan sampah organik.(Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan melalui program Kudus Asik.

Dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025, BLDF mengapresiasi mitra yang telah berkontribusi dalam upaya pengelolaan sampah organik, yang merupakan bagian dari lima pilar Bakti Djarum Foundation: Bakti Sosial, Bakti Olahraga, Bakti Lingkungan, Bakti Pendidikan, dan Bakti Budaya.

Pada kesempatan ini, Director Communications Djarum Foundation, Mutiara Diah Asmara, menyampaikan terima kasih kepada dua pihak utama yang telah berkolaborasi selama lima tahun terakhir dalam mewujudkan program ini.

“Lahir, tumbuh, dan berkembang bersama lingkungan merupakan filosofi Djarum Foundation dalam upaya mendukung keberlanjutan Indonesia,” ujarnya.

Sejak didirikan pada 1979 di Kudus, BLDF telah menanam lebih dari 3 juta pohon yang tersebar di sepanjang jalur Pantura, tol Trans Jawa, dan tol Trans Sumatra. Total panjang area penghijauan mencapai 3.300 km dengan potensi serapan karbon sebesar 4,6 juta ton CO2 per tahun. Selain itu, lebih dari 1,1 juta pohon mangrove juga telah ditanam di pesisir Jawa dan Bali untuk memperkuat ekosistem pesisir.

Menyadari pentingnya peran generasi muda dalam pelestarian lingkungan, BLDF menginisiasi Kudus Asik (Kudus Apik Resik), sebuah platform berbasis digital yang saat ini telah memiliki 32.000 pengikut.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lintas sektor, terutama di kalangan anak muda, dalam memilah sampah dan mengelola limbah organik secara berkelanjutan.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH), terus diperkuat.

Kepala Dinas PKPLH, Abdul Halil, menegaskan bahwa sampah organik di Kudus mengalami penurunan signifikan dari 77% pada 2019 menjadi 47% pada 2023, dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 53,8%.

Dalam acara yang berlangsung di Pusat Pengolahan Organik, Djarum Oasis Kretek Factory, BLDF memberikan penghargaan kepada 20 mitra Kudus Asik yang telah berkontribusi dalam memilah sampah organik.

Bupati Kudus, Samani Intakoris, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, menegaskan pentingnya sinergi dalam pengelolaan sampah. Dalam sambutannya, Revlisianto menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Ia juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan sampah yang semakin meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Dengan produksi sampah harian mencapai 170 ton, pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.

Revlisianto juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo yang hampir mencapai kapasitas maksimal. Pemerintah Kabupaten Kudus bersama para pemangku kepentingan tengah mencari solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif, salah satunya dengan memanfaatkan bank sampah dan meningkatkan partisipasi komunitas lokal.

Melalui Kudus Asik, BLDF berharap dapat terus mendorong semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan yang berkelanjutan.

“Perjalanan masih panjang, tetapi dengan semangat kebersamaan, kita bisa menciptakan perubahan nyata demi masa depan yang lebih hijau,” pungkas Mutiara Diah Asmara.

Sebagai penutup, ia mengutip pepatah, “Jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Namun, jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama.” Filosofi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Kudus dan sekitarnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :