,

BLPT Kemendikbudristek Latih 1000 Kepsek dan Guru di Kudus tentang Platform Teknologi Pendidikan

oleh -146 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Balai Latihan Platform Teknologi (BLPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengedukasi kepala sekolah (kepsek) dan guru di Kabupaten Kudus dalam rangka peningkatan kompetensi, pemanfaatan platform teknologi pendidikan pada Senin (30/4/2024) hingga Selasa (1/5/2024).

Ada lima titik lokasi. Yakni, di Wisma Atlet Dajrum, SMK Wisuda Karya, PBG Kudus, SMA Negeri 1 Bae, dan SMK Assa’idiyah.

Staf BLPT Kemendikbudristek, Melyani menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk menguatkan kembali pengetahuan terkait akun belajar.id dan platform teknologi pendidikan. Baik untuk pendukung media pembajaran maupun sistem administrasi.

“Sudah banyak yang menggunakan platform teknologi pendidikan, baik itu guru, tenaga kependidikan. Kemudian kita disini memperjelas lagi apa tujuan dari penggunaan platform tersebut, kemudian platform ada apa saja,” katanya, Senin (30/4/2024).

Pelatihannya meliputi platform merdeka mengajar dan rapor pendidikan. Selain itu, sumber daya sekolah, SIPLah, RKAS dan BOS serta BOP.

“Khusus untuk guru, materi yang diajarkan yakni terkait bagaimana memanfaatkan platform tersebut dalam mendukung media pembelajaran dan rapor pendidikan, seperti menganalisis nilai dan capaian siswa.

Sementara untuk kepala sekolah, ditambah dengan pelatihan sumber daya sekolah, seperti Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP),” terangnya.

Masih di tempat yang sama, ditambahkan, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho merinci, seribu peserta yang ikut dalam pelatihan ini, terdiri dari 500 peserta dari kepala sekolah dan 500 peserta dari guru.

Adapun guru maupun kepala sekolah yang ikut pada kali ini berasal dari tiga jenjang pendidikan, yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :