Kudus, isknews.com – Sebuah truk dengan No Pol H 1775 EE yang terhenti di dekat Pos Pam Polres Kudus di Daerah Jati Selasa 21/07 pukul 21.00 karena rusak, Diduga adalah hasil dari tindak kejahatan dengan pelaku seorang bocah yang masih dibawah umur.
WH (13) bocah lelaki yang mengemudikan kendaraan tersebut telah melarikan truk tersebut dari wilayah Kabupaten Demak yang kemudian diketahui truk tersebut mengalami kerusakan mesin dan mogok di daerah Jati. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Demak untuk dimintai keterangan mengingat TKP berada di wilayah Polres Demak.
Kasat Reskrim Polres Kudus,AKP Hepy kepada isknews.com menjelaskan ” Diduga kaki pelaku yang masih kanak-kanak itu tidak sampai menginjak pedal kopling truck, dan selama menjalankan kendaraan besar itu pelaku hanya menggunakan gigi satu sehingga mesin mengaalami kerusakan, saat mencapai Pos PAM Polres Kudus desa Jati.” Terangnya.
Karena TKP yang berada di wilayah Polres Demak maka pelaku langsung dibawa ke Mapolres Demak,sedangkan barang bukti truck masih berada di gudang barang bukti Barat UMK. (RM/YM)
Bocah Dibawah Umur Diduga Larikan Truk
KOMENTAR SEDULUR ISK :