Kudus, isknews.com – Bocah berinisial AMR (7 tahun) warga Kecamatan Mulyoharjo Kabupaten Jepara ditemukan dalam kondisi meninggal dunia usai tenggelam di sungai kedungpaso Turut dukuh Panggang Desa Colo RT 03/02 Kecamatan Dawe Kudus, Senin (17/7/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Diketahui, AMR merupakan seorang santri Ponpes di Kecamatan Jati, Kudus. Ponpes waktu itu sedang mengadakan kegiaatan di alam terbuka.
Kapolsek Dawe, Iptu Amirin membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kronologi kejadiannya, pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 10.30 WIB korban bersama teman temannya mandi di sungai Kedungpaso dan korban diduga terpeleset sehingga terjatuh ke bagian sungai yang dalam, karena tidak bisa berenang sehingga korban tenggelam,
“Saat itu juga teman korban seketika teriak minta tolong ke saksi (orang disekitar) yakni inisial MAN (44) dan TA (35), lalu keduanya bergegas membawa korban ke puskesmas Dawe, sesampainya dipuskesmas Dawe korban dinyatakan sudah meninggal dunia, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dr. Mentari Puspita Sari beserta tim inafis Polres Kudus tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan,” ungkap Iptu Amirin dalam keterangan tertulisnya.
Dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan, dan adanya musibah tersebut, keluarga korban menerimakan,
“Dari hasil pemeriksaan olleh tim medis, tidak ada tanda kekerasan dan Keluarga Korban menerimakan dan mohon untuk tidak dilakukan otopsi, dengan dikuatkan surat pernyataan,” terangnya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mengimbau warga Kudus atau panitia kegiatan di alam terbuka yang melibatkan anak harus mendapatkan pengawasan ketat untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.
“Jangan sampai kasus meninggalnya seorang santri yang tenggelam di Sungai Kedungpaso di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, hari Senin (17/7) ini terulang,” kata Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Munaji di Kudus.
(AS/YM)