Kudus, isknews.com – Sebuah pohon tumbang di Jl. Rahtawu Raya, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Gebog, Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, menyebabkan dua orang warga mengalami luka-luka pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Ahmad Munaji, menyatakan bahwa akar pohon yang telah lapuk tidak mampu lagi menopang berat batangnya, sehingga menyebabkan pohon tersebut roboh.
Akibat kejadian ini, jalan Rahtawu Raya sempat tertutup dan mengakibatkan dua pengendara yang sedang melintas terkena pohon tumbang. Korban pertama, MZM (32 tahun), warga Gondosari RT 01 RW 08, Kecamatan Gebog, mengalami luka ringan di tangan dan pinggang.
Korban kedua, AY (35 tahun), warga Dukuh Mojoagung RT 03 RW 10, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, mengalami luka pada wajah, kepala bagian belakang, dan tangan kiri.
Kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 5 juta, yang meliputi kerusakan pagar kantor kecamatan dan sepeda motor korban. Meskipun demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Ahmad Munaji menjelaskan bahwa pada saat kejadian, kedua korban sedang dalam perjalanan pulang dari rumah temannya di Sudimoro Karangmalang. Karena kondisi gelap, mereka tidak menyadari bahwa pohon di pinggir jalan akan roboh. Setelah dievakuasi oleh tim BPBD Kudus, kedua korban segera dilarikan ke RSI Sunan Kudus (Yakis) untuk mendapatkan penanganan medis.
BPBD Kudus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama saat berkendara di jalanan yang rawan bencana alam, khususnya di wilayah dengan banyak pepohonan besar. (AS/YM)