BPJS Kesehatan Kudus, Optimalisasi Layanan dan Kanal Pengaduan untuk Peserta

oleh -717 kali dibaca
Sejumlah awak media usai gelar fun media gathering dengan tim BPJS Kesehatan cabang Kudus di Berpijar, Kajar, Dawe, Kudus, Senin 23/9/24 (Foto: istimewa/BPJS Kesehatan Kudus)

Kudus, isknews.com – Kudus – BPJS Kesehatan Cabang Kudus menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik bagi para peserta, terutama dalam hal peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kudus, S. Karunia Emawati, saat acara Fun Media Gathering yang digelar di Berpijar Coffee and Resto, Kajar, Dawe, Kudus, Senin (23/09/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan media lokal dengan tujuan memperkuat komunikasi serta informasi terkait layanan BPJS Kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan di faskes. Menurut Karunia, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa mutu layanan di faskes tingkat pertama, lanjutan, maupun rumah sakit, terus ditingkatkan.

“Kami ingin memastikan bahwa janji layanan yang diberikan di faskes dapat terpenuhi dengan baik. Jika ada kendala dalam pelayanan, peserta dapat segera menghubungi kanal pengaduan yang telah kami sediakan,” ujar Karunia.

BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kanal pengaduan yang dapat diakses peserta, di antaranya call center 165, aplikasi mobile JKN, serta layanan Pandawa yang memungkinkan peserta untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan yang diterima.

Karunia menekankan pentingnya partisipasi peserta dalam melaporkan setiap ketidakpuasan terkait pelayanan, seperti adanya permintaan untuk membeli obat secara mandiri oleh rumah sakit atau pembatasan rawat inap yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami mengajak peserta untuk proaktif melaporkan jika ada masalah, seperti diminta membeli obat di luar atau kendala terkait rawat inap yang tidak sesuai prosedur. Setiap laporan akan ditindaklanjuti untuk memastikan layanan tetap optimal,” tambahnya.

Selain itu, Karunia juga mengingatkan agar faskes tingkat pertama melayani pasien BPJS Kesehatan yang berada di luar wilayah domisili tanpa membebani mereka dengan persyaratan tambahan.

“Faskes harus menerima peserta hanya dengan menggunakan NIK tanpa perlu meminta fotokopi KTP, guna mempermudah proses pelayanan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Karunia juga memperingatkan peserta BPJS Kesehatan untuk lebih waspada terhadap penipuan yang kerap terjadi, terutama terkait informasi kepesertaan nonaktif.

Ia mengimbau peserta agar tidak mudah percaya pada telepon atau pesan WhatsApp yang mencurigakan dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi seperti layanan Pandawa atau call center BPJS Kesehatan.

“Jangan berikan informasi pribadi atau NIK kepada orang yang tidak dikenal. Hindari juga mengklik file APK yang dikirim melalui pesan WhatsApp yang tidak jelas sumbernya. Pastikan untuk melakukan verifikasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Acara Fun Media Gathering ini ditutup dengan diskusi interaktif antara pihak BPJS Kesehatan dan perwakilan media, di mana para peserta acara diajak untuk lebih memahami proses layanan serta prosedur pengaduan yang ada.

BPJS Kesehatan Cabang Kudus berharap kegiatan seperti ini bisa semakin mempererat hubungan dengan masyarakat melalui media, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di masa mendatang. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :