Buah Parijoto Resmi Masuk Standar Olahan Pangan, Triyanto: Hasil Perjuangan Panjang Petani dan Akademisi

oleh -680 kali dibaca
Foto: Dok. ist.

Kudus, isknews.com – Buah Parijoto (Medinilla speciosa) kini resmi diakui sebagai bahan baku dalam produk olahan pangan, setelah melewati proses standardisasi yang panjang dan penuh tantangan.

Penetapan ini diumumkan dalam acara Forum Komunikasi Lintas Sektor Produk Inovasi di Bidang Pangan yang diadakan di Hotel DoubleTree Surabaya pada 7 November 2024.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Elin Herlina, menyerahkan persetujuan penggunaan buah Parijoto sebagai bahan baku pangan kepada Ketua Kelompok Tani (Poktan) Parijoto Muria Kudus.

Dalam pernyataannya, Elin menyebut bahwa pengakuan buah Parijoto sebagai bahan pangan telah melalui kajian keamanan dan mutu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kategori Pangan.

Keputusan ini memungkinkan buah Parijoto serta olahannya digunakan sebagai bahan pangan asalkan memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan.

Sementara itu, Triyanto, ketua Poktan Parijoto Muria Kudus sekaligus pengusul utama standardisasi ini, mengungkapkan bahwa proses untuk mencapai pengakuan ini dimulai sejak 2019 dan memerlukan kajian yang mendalam.

“Perjuangan ini sangat sulit, banyak persyaratan yang harus dipenuhi, dan proses kajian yang begitu kompleks. Hampir saja saya menyerah, namun berkat dukungan dari berbagai pihak, terutama akademisi Mohammad Riza Radyanto dari Universitas Stikubank, kami bisa melewati tahapan ini,” ujarnya.

Bersama dengan BPOM, Riza Radyanto turut membimbing dan mendampingi kelompok tani dalam proses pengajuan hingga akhirnya buah Parijoto diakui sebagai bahan pangan.

Triyanto pun berterima kasih kepada Riza dan timnya, yang telah membantu mengangkat buah warisan Sunan Muria ini menjadi komoditas yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani di kawasan Muria.

Pengakuan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi para petani Parijoto di Kudus. Buah yang memiliki nilai historis dan diyakini sebagai warisan budaya ini kini dapat dimanfaatkan lebih luas dalam produk olahan pangan, membuka peluang baru bagi industri pangan lokal dan nasional. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :