Bulan Dana PMI Kudus Tahun 2021 Ditarget Rp768,9 Juta

oleh -1,082 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI)  Kabupaten Kudus ditargetkan mampu menembus dana Rp768,9 Juta dalam waktu tiga bulan kedepan.

Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto selaku ketua umum bulan dana mengatakan pihaknya akan berusaha melaksanakan kegiatan bulan dana dengan sebaik-baiknya. Dengan peran serta berbagai pihak, target bulan dana dapat tercapai.

“Memang dari tahun ke tahun ada perubahan apalagi ini masa pandemi, target itu disesuaikan dengan kondisi masyarakat, Jadi kita tetap upayakan bisa melebihi target,” katanya usai pembukaan Bulan Dana di aula PMI Kudus, Jumat (17/9/2021) pagi.

Pihak swasta juga turut dilibatkan dan mereka, kata Indarto, selama ini sudah welcome dan cooperative, “Semuanya sudah welcome, termasuk pihak swasta, tinggal teknisnya bisa melalui jemput bola atau yang lainnya, sementara untuk masyarakat yang belum faham terkait bulan dana, kegunaannya untuk apa, kita akan edukasi dan kasih penjelasan,” paparnya didampingi Sekretaris PMI Kabupaten Kudus, Imam Santoso.

Indarto mengaku optimistis target bisa terpenuhi. Pasalnya setiap tim PMI sudah disebarkan sesuai dengan plotnya.

Terlebih sektor pendidikan, pelajar dan mahasiswa sudah mulai masuk sekolah/kampus. Diakuinya, sektor pendidikan termasuk penyumbang terbesar. Sementara dari Pemkab Kudus belum lama ini telah menyumbang mobil operasional PMI Kudus.

Dengan penggalangan dana tersebut, bisa digunakan untuk membiayai program PMI, warga secara tidak langsung turut membantu ribuan nyawa yang membutuhkan darah.

Selain itu, akan digunakan untuk membiayai pembangunan rumah warga Kudus yang tidak layak huni. Dengan bekerja sama denga pihak Pemkab Kudus. Serta penyediaan kursi roda bagi penderita difabel, juga diperuntukkan mendukung program PMI lainnya. ”Dana kemanusiaan dari masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat juga,” katanya.

Dia juga berharap warga Kudus bisa mendonorkan darahnya ke PMI. Selain baik untuk kesehatan juga berguna bagi warga yang membutuhkan. ”Jangan ragu-ragu untuk donor darah. Setetes darah sangat berguna bagi nyawa sesama,” tuturnya.

Diketahui, Pelaksanaan Bulan Dana PMI Kudus tertuang pada surat Nomor : 250/BD/VIII/2021 tanggal 16 Agustus 2021 perihal Permohonan Izin Bulan Dana PMI dan Surat Bupati Kudus Nomor : 440/738/04.02/2021 tanggal 17 Maret 2021 perihal Izin Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Tahun 2021, dengan ketentuan Pelaksanaan Bulan Dana PMI Kudus Tahun 2021 agar diselenggarakan oleh Panitia yang dibentuk oleh Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus.

Kemudian tertulis juga, Pelaksanaan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus Tahun 2021 diberikan sampai dengan tanggal 30 November 2021.  (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :