Bulu Siap Tarik Perhatian Pecinta Wisata Alam

oleh -1,666 kali dibaca
Proses pengerjaan salah satu destinasi wisata rumah pohon desa Kadiwono (Rendy/ISKNEWS.COM)

LINTAS REMBANG, ISKNEWS.COM – Kecamatan Bulu mulai berbenah dengan meningkatkan potensi wisata alam yang dimiliki daerah setempat. Seperti yang sudah ada, Makam Raden Ayu Kartini, kolam pemandian, serta sejumlah tempat wisata religi banyak dikunjungi wisatawan.

Tidak cukup itu, saat ini tempat wisata yang baru mulai bermunculan seperti, Gua, rumah pohon hingga agrowisata mulai dikembangkan oleh pemerintah setempat.

PLT Camat Bulu Slamet Haryanto saat ditemui usai kegiatan dinamika pembangunan di Kecamatan Bulu hari Rabu (26/12/2018) kemarin mengatakan, jika potensi yang ada saat ini sedang dalam pengembangan pemerintah desa, maupun masyarakat setempat. Potensi wisata yang mulai dirintis untuk dikembangkan di Kecamatan Bulu ialah, Kedung Semar di Desa Mlatirejo, Goa Lawa di Desa Pasedan, dan rumah pohon di Desa Kadiwono. Untuk agrowisata seperti buah durian, dan jambu citra yang berada di Dukuh Ngotoko Desa Pasedan.

“mulai dari Kedung Semar di Desa Mlatirejo, Goa Lawa di Desa Pasedan, dan rumah pohon di Desa Kadiwono mulai digarap saat ini,” ujarnya.

Disisi lain, Kepala Desa Kadiwono Kecamatan Bulu Ahmad Ridwan mengaku, rumah pohon yang sedang dirintisnya dengan memanfaatkan potensi lokal, termasuk tukang yang membuatnya. Untuk kedepannya tanah seluas 5 hektar itu akan diberi berbagai wahana permainan salah satunya wahana Flying fox.

“di jalan masuk menuju desa juga dibuat taman yang indah dan untuk nama rencananya taman Pandan Sili. Semua wisata yang dikembangkan nantinya cocok untuk bersuafoto,” pungkasnya.

Kunjungan wisatawan yang mendatangi seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Rembang secara global pada tahun 2018 ini jumlahnya mencapai 1,5 juta orang, dihitung sejak Januari, sampai dengan Desember 2018 ini. Dengan tambahan destinasi wisata baru diharapkan kunjungan wisatawan dalam maupun luar kota semakin meningkat ditahun depan. (RTW/AM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :