KUDUS, isknews.com -Tidak seperti hari biasa, pada Rabu (22/7) sejak pagi selepas apel, ribuan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kudus telah memadati halaman pendopo kabupaten. Meski berdesakan di bawah terik matahari, mereka antre dengan tertib untuk bisa berjabat tangan dan memberikan ucapan selamat idul fitri kepada bupati Kudus H. Musthofa, sekretaris daerah (sekda), dan pejabat utama pemkab Kudus.
Acara dimulai dengan jabat tangan dari sekda kepada bupati Kudus yang diikuti oleh ribuan pegawai lainnya. Wajah-wajah ceria dan senyum yang terpancar menandakan bahwa pada pagi itu mereka berbahagia dalam suasana idul fitri seusai berpuasa selama satu bulan lamanya. Kini, untuk menyempurnakan kemenangan itu, digelar acara silaturahmi dalam rangkaian halal bi halal.
Bahkan, yang berkesempatan untuk silaturahmi dan berjabat tangan bukan hanya PNS saja. Melainkan guru dari sekolah swasta dan sekolah di bawah kementerian agama (kemanag), kepala desa dan perangkatnya, serta para tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Hal ini menunjukkan bahwa di Kudus kerukunan ini tetap terjaga dengan baik.
”Kami ingin mengajak semua untuk berbahagia di hari ini. Dan saya berharap kerukunan dan persaudaraan ini tetap terpelihara,” kata bupati Kudus di sela-sela acara halal bi halal.
Sebelum acara halal bi halal ini digelar, bupati Kudus berkesempatan menyampaikan sambutan di pringgitan pendopo. Menurutnya, para tokoh agama ini merupakan imam/pemimpin di wilayah/kelompoknya masing-masing. Maka diharapkan mampu penjadi suri tauladan untuk menjaga kerukunan antaranggota masyarakat Kudus, agar cita-cita membangun Kudus bisa tercapai sesuai tujuan.
”Kebersamaan yang baik semacam ini saya harapkan akan menjadi tradisi pada tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa dengan hadirnya tokoh-tokoh agama merupakan sebuah momen yang telah dicontohkan oleh Sunan Kudus. Bahwa pada kala itu hidup berdampingan dengan rukun antara umat Islam, Hindu, dan Konghucu dalam satu tempat. Bahkan tempat ibadah pun hanya berjarak puluhan meter diantaranya.
Warisan lain dari Sunan Kudus yang tetap dilestarikannya adalah falsafah gusjigang (bagus, ngaji, dan dagang). Yang mengandung maksud bahwa masyarakat Kudus memiliki sifat dan perilaku yang baik (bagus), serta memiliki kemampuan dan semangat yang kuat untuk terus belajar (ngaji). Terakhir yaitu dagang, yang menunjukkan jiwa wirausaha di setiap jiwa masyarakat Kudus.
Menyinggung mengenai aturan tentang badan hukum bagi tempat ibadah, pemkab bersama badan pertanahan nasional (BPN) akan menginventarisasi tanah yang digunakan untuk tempat ibadah. Untuk selanjutnya bersama-sama akan didaftarkan legalitas hukumnya di Kementerian Hukum dan HAM sehingga bisa menerima bantuan hibah yang telah dianggarkan oleh Pemkab Kudus.(*)