Kudus, isknews.com – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus 2023 telah resmi dikukuhkan. Bupati Kudus Hartopo mengukuhkan langsung 66 anggota yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (15/8/2023) sore.
Hartopo menyatakan seluruh anggota Paskibraka adalah putra-putri pilihan se-Kabupaten Kudus. Proses seleksi pun sudah sangat ketat mencakup fisik, mental, dan kecerdasan. Pihaknya meminta seluruh Paskibraka terus menginspirasi dan jadi teladan bagi generasi muda.
“Seluruh anggota adalah putra-putri terpilih yang sudah melalui seleksi ketat. Setelah ini harus terus menginspirasi teman sebaya,” ucapnya.
Selanjutnya, Paskibraka diminta mempersiapkan sebaik-baiknya untuk upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus mendatang. Proses latihan selama satu bulan harus benar-benar ditampilkan. Oleh karena itu, Hartopo mengingatkan anggota menjaga kesehatan agar tetap prima.
“Meskipun latihan ketat, jangan lupa untuk istirahat dan menjaga kesehatan. Biar tetap prima dan lancar menjalankan tugas,” pesannya.
Selain itu, pihaknya berpesan agar kesempatan menjadi anggota Paskibraka dimanfaatkan sebaik-baiknya. Hartopo mengajak Paskibraka untuk napak tilas perjuangan para pejuang kemerdekaan agar jiwa patriotisme dan nasionalisme terbentuk.
“Kesempatan menjadi anggota Paskibraka sangat berharga. Jadikan pengalaman ini untuk memupuk jiwa patriotisme,” terangnya.
Pengukuhan Paskibraka berlangsung khidmat. Setelah pengukuhan berakhir, orang tua anggota Paskibraka dipersilakan menemui anaknya. Suasana haru langsung terasa. Beberapa orang tua bahkan menitikkan air mata tanda bangga.
Kepala Badan Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto menyatakan kehadiran orang tua saat pengukuhan memang baru tahun ini. Pihaknya ingin agar orang tua ikut bangga menyaksikan anak-anaknya dikukuhkan langsung oleh Bupati Kudus menjadi tim Paskibraka Kabupaten Kudus.
“Tahun ini kami turut mengundang bapak ibu orang tua untuk menyaksikan langsung pengukuhan Paskibraka anaknya,” paparnya.
Pihaknya menyatakan anggota Paskibraka telah dilatih fisik, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, dan PBB. Jumlah seluruh pengibar bendera sekitar 71 orang. Terdiri dari 66 anggota pengibar bendera, 2 pengawal dari Polres Kudus, 2 pengawal dari Kodim 0722/Kudus, dan 1 komandan upacara dari Kodim 0722/Kudus.
“Upacara HUT ke-78 RI nanti jumlahnya ada 71 orang dengan formasi 17-8-45,” urainya.
Pengukuhan disaksikan langsung oleh Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Kudus Wiyanto, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Kudus. (AS/YM)