Kudus, isknews.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan bahwa program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) akan tetap berlanjut pada tahun 2026 mendatang. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan kebijakan khusus bagi pesantren di Kudus berupa pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan lembaga keagamaan.
Hal itu disampaikan Bupati Kudus saat menghadiri Silaturahim dan Sarasehan Ustaz TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Kudus di SMA Al Ma’ruf Kudus, Senin (27/10/2025). Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat dunia pesantren agar semakin mandiri dan berdaya saing.
“Kami pastikan TKGS tetap berlanjut pada tahun depan. Selain itu, Pemkab juga memberikan pendampingan pembangunan serta membebaskan biaya PBG dan SLF bagi pesantren di Kudus,” ujar Sam’ani.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Pemkab Kudus juga tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksana agar pelaksanaan perda tersebut berjalan optimal.
“Pemkab berkomitmen menghadirkan lingkungan pesantren yang sehat, aman, nyaman, dan inovatif. Perbup akan menjadi dasar agar kebijakan penguatan pesantren bisa segera diterapkan,” ungkapnya.
Selain memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, Bupati juga mendorong para santri untuk terus mengembangkan kemampuan dan menguasai teknologi informasi agar mampu menghadapi tantangan zaman.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shony Wardana, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan lembaga pendidikan keagamaan agar pelaksanaan Perda dan Perbup nantinya dapat berjalan efektif.
“Sinergi ini penting agar manfaat kebijakan penguatan pesantren benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Wakil Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Ihsan, turut memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Kudus dalam memperkuat pesantren. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan semangat nasional pemberdayaan santri dan pengembangan lembaga keagamaan.
“Pesantren tidak hanya menjadi pusat ilmu agama, tetapi juga harus berkembang menjadi pusat inovasi dan kemandirian ekonomi. Dukungan Pemkab Kudus sangat relevan dengan arah tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (BADKO LPQ) Kudus, Zaenal Fahmi, menyebut kegiatan silaturahim dan sarasehan ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara ustaz, pengasuh pesantren, pemerintah, dan akademisi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kerja sama lintas sektor semakin kuat dalam meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an di Kudus,” tandasnya.
Kegiatan yang diikuti ratusan ustaz TPQ, Madin, dan pengasuh pesantren se-Kabupaten Kudus itu diharapkan dapat memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan pesantren yang unggul, adaptif, dan berdaya saing tinggi. (AS/YM)







