Bupati Musthofa : Kesejahteraan Harus Merata Dan Dirasakan Semua

oleh -1,319 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Kesejahteraan harus bisa merata dirasakan semua masyarakat. Bukan oleh kelompok atau golongan tertentu. Demokrasi ekonomi, produksi dilakukan oleh semua untuk semua.

Kesejahteraan sosial sudah tertuang di dalam UUD 1945 Bab XIV tepatnya pada Pasal 33. Yang berbunyi ‘Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan’.

Inilah fondasi yang diangkat oleh Bupati Kudus H. Musthofa pada saat menjadi pembicara pada seminar nasional hukum Universitas Muria Kudus (UMK) dengan tema Pembaruan Hukum Nasional (Legal Reform) dalam Perspektif Perlindungan HAM. Acara ini dilangsungkan di Auditorium UMK Kudus, Kamis (18/5/17).

“Konsep ekonomi kerakyatan sesuai dengan Sila 4  Pancasila,” jelasnya.

Lebih lanjut bupati yang praktisi ekonomi ini mengatakan, bahwa sistem ekonomi kerakyatan adalah dengan menjadikan rakyat sebagai subyek perekonomian. Bukan hanya sebagai objek. Sedangkan untuk memenuhi azas kekeluargaan yang tepat adalah koperasi.

“Termasuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Kudus terus kami bangun agar semakin kuat sebagai penopang ekonomi nasional,” imbuhnya.

Dr. Mamik Indrayani yang juga hadir pada seminar tersebut berfokus pada hak azasi manusia (HAM). Dikatakannya, bahwa perempuan lebih banyak menjadi korban HAM ini.

Pembicara lain yang hadir pada acara tersebut yaitu Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis, Akademisi Perlindungan HAM UMK Dr. Hidayatullah, serta Juara Debat Nasional Maria Utami.

Nur Kholis mengatakan bahwa Komnas HAM akan melakukan MoU dengan 100 kab/kota/prov yang layak HAM. Kudus adalah salah satu nominasi kabupaten yang layak HAM tersebut. Terutama nilai toleransi yang tinggi. (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :