Kudus, isknews.com – Jelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang mengagendakan pergantian nahkoda baru ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, semalam dilaksanakan gelar kegiatan rapat koordinasi panitia musorkab bersama pengkab olahraga anggota KONI se Kudus.
Rapat yang dimaksudkan sebagai persiapan penyelenggaraan Musorkab 2018 dilangsungkan di sekretariat KONI kompleks GOR Bung Karno Wergu Wetan Kudus dengan dibuka oleh ketua KONI, Rinduwan.
Situasi rapat sempat memanas saat membahas persyaratan dan legal standing yang minimal harus dimiliki oleh para bakal calon ketua KONI Kudus, sebelumnya pimpinan rapat menghendaki setiap bakal calon ketua harus mengantongi dukungan 30 persen dari 44 pengkab Olahraga atau sebanyak 12 pengkab seperti yang dilaksanakan oleh KONI Provinsi Jateng.
Namun sebagian besar para peserta rapat berkeberatan dan menghendaki agar syarat dukungan Pengkab untuk mengantarkan bakal calon ketua KONI adalah 10 persen dari total jumlah Pengkab yang ada di Kudus, bukan 30 persen seperti yang dilaksanakan oleh KONI Provinsi Jawa Tengah.
Setelah melalui adu argumentasi yang panjang, pada akhirnya rapat menyetujui usulan para ketua atau wakil pengurus Pengkab untuk menyesuaikan dan meringankan syarat dukungan dengan maksud positif agar semua bakal calon dapat terakomodir pada Musorkab yang agenda utamanya adalah reorganisasi kepengurusan KONI 2018-20123.
Usai memimpin rapat, Subarkah dihadapan awak media menyampaikan, “ Rapat malam ini menghasilkan beberapa keputusan utama, diantaranya adalah para bakal calon ketua KONI minimal sudah pernah menjabat sebagai pengurus atau manager pengkab Olahraga ataupun pernah berkecimpung pada organisasi keolahragaan dengan menunjukkan struktur organisasi,” terangnya.
“Kedua sesuai kesepakatan, mereka harus memiliki syarat dukungan minimal 10 persen dari jumlah Pengkap Olahraga di Kudus, atau harus mengantongi surat dukungan minimal sebanyak 4 pengcab,” terang Subarkah yang juga pembantu rektor Univesritas Muria Kudus.
“Namun demikian, khusus untuk minimal syarat dukungan yang 10 persen, kami masih memiliki catatan, tetap akan berkonsultasi dengan KONI Jawa Tengah dan mempelajari kembali regulasi yang terkait syarat dukungan tersebut, agar Musorkab nanti tak memiliki cacat hukum,” tambahnya.

“Terhitung mulai hari Senin besok, pendaftaran dan penjaringan administratif para bakal calon ketua KONI sudah bisa dilakukan di sekretariat dan akan ditutup pada tanggal 15 November 2018,” katanya.
Dari pantauan media ini, tensi nuansa dukung mendukung pemilihan ketua Koni sudah mulai terasa, sejumlah nama disebut-sebut oleh para pendukungnya dalam dalam bursa pemilihan pengganti Rinduwan, ketua KONI yang sudah dua periode memimpin.
Nama-nama tersebut diantaranya adalah Edi Suprianto, mantan Kepala Kantor Ketahanan Pangan, Mutaqin Husodo Pengusaha Penyedia Jasa Konstruksi, Firdaus Ardiansyah Purnama, Pengusaha dan Ketua Persatuan Atletik Master Indonesia (PAMI), Muhammad Firdaus Ketua Pengkab PASI Kudus serta sosok-sosok lainnya, beberapa bahkan mengaku sudah peroleh restu Bupati Kudus. (YM/YM)











