Butuh Dana Buat Lunasi Hutang Beaya Pernikahan, Pemuda Ini Gasak Motor

oleh -2,146 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Butuh dana buat beaya pernikahannya, mendorong pria 27 tahun itu, nekat untuk mencuri sejumlah sepeda motor honda beat yang terparkir di sejumlah tempat di Kudus.

Kapolres Kudus, AKBP Saptono dalam Konterensi Pers yang digelar pihaknya di Mapolres Kudus Senin (09/09/2019). Modus pencurian yang dilakukan Supriyanto dengan mengambil motor yang kuncinya masih tertinggal di motor.

Kapolres Kudus AKBP Saptono dan tersangka Supriyanto saat dilakukan jumpa pers gelar kasus curanmor di Mapolres Kudus (foto: YM)

“Caranya dia berkeliling ke sejumlah tempat. Setelah dia mendapatkan motor dengan kunci yang tertinggal di sana. Supriyanto mendekat dan langsung membawa kabur motor tersebut,” terangnya.

Dibekuk oleh Polres Kudus pekan lalu. Sebuh kejadian lucu mewarnai proses penangkapan pelaku. Dijelaskan Saptono, saat itu Supriyanto tengah mengendarai motor yang dicurinya, tanpa merubah plat motor korban. Kabetulan waktu itu, korban melihat motor yang dimilikinya dikendarai oleh orang lain. Spontan korban kemudian mengejar pelaku.

“Dalam pengejaran itu, korban tidak berhasil menangkap pelaku. Karena dia (pelaku) berhasil sembunyi di sebuah gudang,” jelasnya.

Di dalam gudang yang terletak di Kecamatan Jati itu, pelaku melihat motor lain dan keluar membawa kabur motor tersebut. Motor hasil curian ini, kemudian ditawarkan Supriyanto dipasarkannya di facebook.

“Motor dijualnya di facebook platnya telah diganti dengan nomor baru. Proses penggantian plat motor ini dilakukan di kos-kosannya,” kataya.

Usut punya usut, perbuatan pelaku tidak dilakukan sekali ini. Ia tercatat sudah melakukan pencurian motor sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda-beda. Saat ditanya terkait alasannya mencuri, awak media mendapati jawaban yang cukup miris.

“Uangnya digunakan untuk tambahan modal nikah dan melunasi hutang,” lanjut Saptono.

Kepada awak media, pelaku mengaku aksi pencuriannya dilakukan secara spontan. Saat dirinya mengayuh sepeda, dia melihat sebuah motor dengan kunci yang tertinggal terparkir di pinggir jalan. Merasa butuh uang untuk tambahan modal nikah, Supriyanto tersedak untuk menggondol motor itu pulang.

“Awalnya saya nyuri motor beat. Lalu motor itu saya jual seharga Rp. 3 juta dan hasil uangnya saya gunakan untuk tambahan modal nikah,” jelasnya.

Setelah menghalalkan kekasih hatinya belum lama ini. Supriyadi kembali mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan perekonomian keluarga kecilnya dan melunasi sejumlah hutangnya.

“Istri tahu dan sempat menyuruh berhenti. Tetapi saya masih terus nekat karena tidak punya pekerjaan lain,” tandasnya.

Dengan perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.