Kudus, isknews.com – Garank 1 (Gabungan Rangking 1) dalam seleksi perangkat desa (Perades) Kabupaten Kudus pada 14 Februari 2023 silam, belum lama ini menggelar aksi di depan Kantor Bupati Kudus, Rabu (23/8/ 2023) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Mereka membawa beberapa spanduk bertuliskan tuntutan pun dibawa para pendemo. Diantaranya “Kami Butuh Kepastian, Kapan Kami Dilantik”, “Negosiasi Pelantikan Perangkat Desa Yes”, hingga “Pelantikan Harga Mati”.
Sukirno, suami dari Sri Yuniarti peraih rangking 1 formasi Sekretaris Desa di Desa Kuwukan, Kecamatan Undaan, Kudus, menginginkan para garank 1 segera dilantik, termasuk istrinya. Maksimal, pelantikan harus dilakukan di Hari Jumat 25 Agustus 2023 sesuai dengan SK Bupati Kudus.
“Apabila kepala desa (Kuwukan) tidak melantik Perades di Kuwukan, maka hari Senin (28 Agustus 2023), saya laporkan, pidanakan ke Kejaksaan Negeri Kudus,” ujarnya.
Sukirno pun memastikan jika istrinya sudah mengikuti setiap tahapan seleksi dengan baik. Untuk itu, ia meminta agar pelantikan istrinya menjadi Sekretaris Desa Kuwukan bisa segera dilakukan.
Senada dengan Peraih Ranking 1 formasi Sekretaris Desa di Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Alfiani Nur Ramadhani (24) dirinya ingin ada keadilan serta memperjuangkan hak yang sudah terkatung-katung selama 6 bulan. (AS/YM)