Calhaj Cadangan Tolak Batalkan Puasa Demi Pemeriksaan Labkesda, Minta Penjadwalan Ulang

oleh -1,228 kali dibaca
Ilustrasi sejumlah jemaah calon haji yang sedang diperiksa kesehatannya oleh petugas kesehatan setempat (Foto: istimewa)

Kudus, isknews.com – Sejumlah calon jemaah haji (calhaj) cadangan di Kabupaten Kudus mengungkapkan keberatan mereka terhadap pelaksanaan istitaah kesehatan yang dijadwalkan pada Bulan Ramadan. Pemeriksaan yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kudus mengharuskan mereka membatalkan puasa, sebuah kondisi yang dinilai memberatkan.

Dalam prosedur pemeriksaan istitaah kesehatan, calhaj diwajibkan berpuasa sejak pukul 21.00 WIB, dengan hanya diperbolehkan minum air putih. Setelah pengambilan sampel pertama, mereka diharuskan sarapan sebelum kembali berpuasa selama dua jam untuk pemeriksaan sampel kedua. Hal ini secara langsung membuat mereka harus membatalkan puasa selama Ramadan, yang merupakan kewajiban agama.

Slamet Macmudi, seorang calhaj cadangan dari Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kudus, menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, membatalkan puasa karena pemeriksaan kesehatan yang tidak mendesak bertentangan dengan syariat Islam.

“Saya sangat menyayangkan hal ini, karena dalam ajaran Islam, membatalkan puasa tanpa alasan yang mendesak itu tidak diperbolehkan. Seharusnya pemeriksaan ini bisa dijadwalkan setelah Ramadan,” ujar Slamet pada Senin, 10 Maret 2025.

Slamet bahkan telah mengirimkan surat kepada Bupati Kudus dan meminta agar pelaksanaan istitaah kesehatan ditunda. Ia menambahkan bahwa sebagai calhaj cadangan, keberangkatan mereka masih bergantung pada kuota reguler yang tidak terpakai.

“Oleh karena itu, kami berharap pemeriksaan kesehatan ini dapat dijadwalkan ulang di luar Ramadan agar tidak mengganggu ibadah puasa,” kata dia kepada media ini, Senin (10/03/2025)..

Namun, Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Muhammad Ulin Nuha, menjelaskan bahwa jadwal pemeriksaan kesehatan tidak dibuat secara khusus pada Bulan Ramadan, melainkan kebetulan bertepatan dengan periode tersebut.

“Jadwal istitaah kesehatan ini bukan ditentukan oleh Kemenag, melainkan disesuaikan dengan tahapan persiapan haji. Pemeriksaan kesehatan tetap harus dilakukan sesuai prosedur agar proses keberangkatan haji berjalan lancar,” jelasnya.

Pihak Kemenag Kudus juga menyampaikan bahwa pelunasan biaya haji tahap pertama dibuka pada 14 Maret 2025, sementara tahap kedua dimulai dari 24 Maret hingga 17 April 2025. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan lebih awal agar calhaj cadangan memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr. Andini Aridewi, menegaskan bahwa prosedur istitaah kesehatan telah disesuaikan dengan standar medis yang berlaku. Puasa sebelum pemeriksaan bertujuan untuk mendapatkan hasil yang akurat.

“Puasa 10 jam sebelum pemeriksaan memiliki tujuan medis. Jika pemeriksaan ini ditunda hingga setelah Ramadan, ada risiko keterlambatan dalam evaluasi hasilnya, terutama jika ditemukan kondisi yang memerlukan pengawasan lebih lanjut,” jelas dr. Andini.

Ia juga menambahkan bahwa menunda pemeriksaan hingga setelah lebaran dapat berdampak pada keterbatasan waktu dalam melakukan evaluasi terapi bagi calhaj yang membutuhkan tindakan medis lebih lanjut.

“Jadwal yang mepet dengan pelunasan biaya haji akan berisiko jika hasil pemeriksaan membutuhkan tindak lanjut. Oleh karena itu, pemeriksaan tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Meski demikian, beberapa calhaj tetap berharap agar ada kebijakan yang lebih fleksibel terkait jadwal pemeriksaan kesehatan, sehingga mereka dapat menjalani ibadah puasa Ramadan tanpa kendala.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai perubahan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi calhaj cadangan di Kabupaten Kudus. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.