Camat Tlogowungu Banderol Rp 200 Ribu Untuk Pembuatan Akta Perolehan Tanah

oleh -93 Dilihat
Foto: Saat proses tes tertulis pengisian perangkat Desa Sambirejo. (istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – Disela proses ujian tertulis pengisian perangkat Desa Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Camat Tlogowungu yang hadir dalam acara tersebut dan bertindak sebagai Panwascam, memberikan tanggapan terkait dengan pembuatan Akta Perolehan Tanah dalam progam Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilontarkan sejumlah awak media.

Dirinya mengatakan, pembuatan Akta Perolehan Tanah dalam progam PTSL itu diluar jabatan sebagai Camat. Itu profesi sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), jadi bebas untuk menentukan bandrol harga karena menyangkut dengan Jasa.

“Saya kan sebagai PPAT sementara, Jadi itu hak saya untuk menentukan Jasa,” ujar Camat Tlogowungu, Didik R. Selasa (27-03-2018).

Sementara itu, terkait beban swadaya tambahan bagi peserta PTSL yang usianya di bawah 38 tahun, seperti yang terjadi di Desa Suwatu, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Dirinya mengatakan, memang peserta PTSL yang usianya masih dibawah 38 tahun diwajibkan harus membuat akta perolehan tanah untuk melengkapi berkas permohonan pengajuan sertifikat.

“Kalau soal di Desa Suwatu saya tidak tau, intinya untuk wilayah Kecamatan Tlogowungu saya membandrol jasa pelayanan pembuatan Akta Tanah sebesar Rp 200 ribu.” Pungkasnya.

Menaggapi statement Camat tersebut, Soelhadi, Ketua Lembaga Pusat Kajian Kebijakan Publik (LPKKP), Kabupaten Pati. Menyayangkan jika pejabat publik setingkat Camat tidak dapat membedakan antara progam pemerintah dan non progam pemerintah.

“PTSL kan progam pemerintah, bahkan Progam tersebut menjadi salah satu progam prioritas utama di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun kenapa Camat yang menyandang sebagai PPAT tidak bisa membedakan hal tersebut, seharusnya Camat dapat membedakan antara progam pemerintah dan non progam pemerintah. Sehingga dalam proses menyediakan jasa sebagai Pejabat Pembuatan Akta Tanah dalam progam PTSL tidak terkesan dijadikan kesempatan untuk meraup keuntungan.” tandasnya. (WJ/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :