Kudus, isknews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kudus.
Kegiatan yang bertema “Pembinaan ASN terkait disiplin, sosialisasi pelatihan anti gratifikasi dan implementasi Kur Merdeka sedianya akan digelar di salah satu sekolah di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kudus, pada Rabu, 18 September 2024.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengungkapkan bahwa pihaknya menyarankan agar lokasi acara dipindahkan karena sekolah yang semula akan digunakan diduga kuat merupakan milik salah satu calon pasangan bupati dan wakil bupati Kudus untuk Pilkada 2024-2029. Hal ini, meskipun tidak melanggar aturan secara langsung, berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Imbauan untuk memindahkan lokasi ini kami lakukan demi menjaga suasana tetap kondusif. Meski belum masuk masa kampanye, kegiatan tersebut diadakan di tempat yang diduga milik salah satu calon,” jelas Minan saat ditemui di Kantor Bawaslu Kudus, Rabu, 18 September 2024.
Melalui Septyandra Trisnasari, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Bawaslu langsung berkoordinasi dengan pihak Kemenag untuk segera memindahkan lokasi kegiatan. Alhasil, acara pembinaan ASN tersebut dipindahkan ke Aula Kantor Kemenag Kudus di Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kudus.
“Tadi pagi, Mbak Septi sudah datang ke Kemenag untuk memberikan pencegahan agar kegiatan tidak dilakukan di tempat yang bisa menimbulkan potensi kegaduhan,” lanjut Minan.
Meski kegiatan yang direncanakan adalah murni untuk pembinaan ASN dan belum masuk dalam masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu tetap menegaskan pentingnya menjaga netralitas. Masa kampanye sendiri baru akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 24 November 2024.
Septyandra Trisnasari menjelaskan bahwa pihak Kemenag Kudus merespons positif imbauan dari Bawaslu. Mereka juga menyampaikan alasan memilih aula sekolah di Mejobo karena biaya sewa yang murah serta fasilitas yang memadai. Namun, setelah berdiskusi, Kemenag setuju untuk memindahkan acara ke lokasi baru.
“Ada itikad baik dari pihak Kemenag yang langsung bersedia memindahkan lokasi acara. Kami juga telah diberi akses untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut, tetapi setelah pindah, kami tidak perlu lagi melakukan pengawasan,” ungkap Septy.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kudus, Suhadi, menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ASN ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan tujuan memperkuat disiplin dan netralitas ASN, terutama menjelang Pilkada.
“Kegiatan ini murni untuk membina para ASN, mengingatkan mereka akan pentingnya disiplin, pengendalian gratifikasi, serta menjaga kinerja. Kami juga menekankan netralitas ASN, mengingat Pilkada sudah semakin dekat,” jelas Suhadi.
Menurutnya, kegiatan pembinaan tersebut adalh hal rutin yang isinya tentang disiplin, pengendalian gratifikasi dan E-kinerja.
“Yang kami undang adalah ASN yang punya anak buah seperti Kepalala Madrasah, Kepala KUA, paguyuban penyuwuh dan pengawas sekolah denga harapan bisa diteruskanke anak buah mereka,” terangnya.
Sebanyak 517 ASN di lingkungan Kemenag Kudus, baik guru maupun non-guru, diharapkan dapat memahami dan mempraktikkan disiplin serta integritas dalam menjalankan tugas-tugas mereka. (YM/YM)