Kudus, isknews.com – Perselisihan saat penagihan angsuran pinjaman di Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, berujung cekcok hingga dugaan penganiayaan. Korban bahkan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kaliwungu sebelum akhirnya kedua belah pihak memilih berdamai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden bermula di teras rumah korban berinisial S (66) dan berlanjut hingga ke jalan raya di depan rumahnya.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi menjelaskan, kejadian berawal saat HNW (23), seorang petugas koperasi simpan pinjam asal Kota Semarang, mendatangi rumah korban untuk menagih angsuran pinjaman atas nama istri korban.
“Korban mengaku tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut dan meminta agar setiap urusan pinjaman disampaikan kepadanya. Dari situ terjadi perdebatan hingga berujung pertengkaran,” ujar AKP Deni, Jumat (6/2).
Dalam pertengkaran tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata dan pelipis kiri setelah diduga dipukul menggunakan helm. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kaliwungu untuk mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan kejadian itu, petugas Polsek Kaliwungu segera mengamankan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, setelah dilakukan mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Mereka juga telah membuat surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan damai.
“Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” jelasnya.
Kapolsek Kaliwungu mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam menyelesaikan persoalan penagihan maupun masalah pribadi.
“Kami mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan cara yang bijak dan tidak menggunakan kekerasan,” pungkasnya. (AS/YM)






