Coba Tempuh Jalur Dialog, SMM Kudus Desak Persiku Untuk Kembali Tampil Dengan Wajah Yang Baru

oleh -1,781 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Asprov PSSI Jawa Tengah memperkirakan pada September 2021 Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah akan segera digulirkan. Oleh sebab itu, Suporter Macan Muria (SMM) Kudus mendesak Askab PSSI Kudus dan KONI Kudus untuk segera membentuk tim Persiku Kudus.

“Yang jelas kita desak Askab dan KONI selaku Bapaknya Persiku atau kita bisa bilang tempatnya Persiku bernaung agar segera membentuk tim,” ujarnya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum SMM Kudus M. Ilham Akbar kala ditanya soal rencana audiensi dengan Askab PSSI Kudus dan KONI Kudus dalam waktu dekat, Senin (28/6/2021).

Menurut Ilham Akbar, upaya diplomatis juga diperlukan  dalam hal ini SMM Kudus mencoba menjalin komunikasi dengan stakeholder, dengan mencoba mendesak Askab PSSI Kudus dan KONI Kudus melalui forum audiensi.

Namun, apabila dalam forum audiensi tidak ditemukan solusi pemecahan atas nasib Persiku, maka SMM Kudus akan membuat gerakan kejutan. Akan tetapi, Ilham Akbar yakin Askab PSSI Kudus yang baru dan KONI Kudus mampu menampung dan merealisasikan aspirasi SMM Kudus.

“Tentu ada kejutan nanti jika tidak didengarkan aspirasi suporter. Kita ini sudah 18 tahun ada untuk Persiku. Jadi, kita siap memberikan yang terbaik agar Persiku tetap eksis,” katanya.

Tak hanya itu, Ilham Akbar menyampaikan, suara akar rumput SMM Kudus menginginkan Persiku Kudus harus bisa tampil di kompetisi rutin tersebut. SMM Kudus tak mau jika Persiku hanya termangu melihat tim lain sedang nikmat-nikmatnya berkompetisi.

“Ya, Persiku Kudus sejarahnya juga panjang. Kita pernah main di Liga Dunhill dimana tidak sembarang tim bisa sampai level itu. Tahun semakin modern, jelas kita ingin Persiku harus berkompetisi. Tidak berdiam diri,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, hari ini, Senin (28/6/2021) SMM Kudus telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Askab PSSI Kudus dan KONI Kudus. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris SMM. (ADH/*)

KOMENTAR SEDULUR ISK :