Kudus, isknews.com – Perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus sampai saat ini terdapat 901 kontak erat masih dipantau, 132 suspek, dan 48 probable. Dari 132 suspek dalam wilayah sebayak 58 dirawat dan 74 isolasi mandiri. Untuk 48 kasus probable dalam wilayah terdapat 48 kasus meninggal.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi dalam siaran pers tertulisnya Kamis (19/11/2020) mengatakan, Sampai saat ini ternotifikasi kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 2360 kasus dari dalam wilayah. Dari 2360 kasus dalam wilayah tersebut 72 kasus dirawat, 109 kasus isolasi, sembuh 1916 kasus dan meninggal 263 kasus.
Dari data tersebut terdapat penambahan 22 (dua puluh dua) kasus positif Covid-19 Confirm baru berasal dari dalam wilayah.
Adapun 22 (dua puluh dua) kasus positif Covid-19 Confirm baru dari dalam wilayah, sebagai berikut (L = laki-laki dan P = perempuan) :
- 2 (dua) kasus yang berasal dari Kecamatan Bae yang terdiri dari Desa Gondangmanis (L,P).
- 1 (satu) kasus yang berasal dari Kecamatan Dawe yang terdiri dari Desa Cendono (P).
- 3 (tiga) kasus yang berasal dari Kecamatan Gebog yang terdiri dari Desa Gribig (L), Desa Gondosari (L), dan Desa Kedungsari (P).
- 2 (dua) kasus yang berasal dari Kecamatan Jati yang terdiri dari Desa Loram Kulon (L) dan Desa Getaspejaten (P).
- 4 (empat) kasus yang berasal dari Kecamatan Jekulo terdiri dari Desa Sadang (L), Desa Honggosoco (L, P) dan Desa Bulung Kulon (P).
- 2 (dua) kasus yang berasal dari Kecamatan Kaliwungu yang terdiri dari Desa Prambatan Kidul (L) dan Desa Garung Lor (P).
- 5 (lima) kasus yang berasal dari Kecamatan Kota yang terdiri dari Desa Mlati Norowito (P), Desa Purwosari (P), Desa Demangan (P), Desa Wergu Wetan (L), dan Desa Kramat (P).
- 3 (tiga) kasus yang berasal dari Kecamatan Mejobo yang terdiri dari Desa Gulang (P), Desa Golantepus (P), dan Desa Tenggeles (P).
Terdapat 6 (enam) kasus positif confirm Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia.
Adapun 6 (enam) kasus positif confirm Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia, sebagai berikut :
- Laki-laki berusia 54 tahun berdomisili di Desa Honggosoco Kecamtan Jekulo. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 14 November 2020 dengan penyakit penyerta.
- Perempuan 49 tahun berdomisili di Desa Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu. Dirawat di RSUP dr. Kariyadi Semarang tanggal 14 November 2020 dengan penyakit penyerta.
- Perempuan 38 tahun berdomisili di Desa Bacin Kecamatan Bae. Dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi tanggal 13 November 2020 dengan penyakit penyerta.
- Perempuan berusia 53 tahun berdomisili di Desa Kandangmas Kecamatan Dawe. Dirawat di RS Keluarga Sehat tanggal 27 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta.
- Perempuan berusia 67 tahun berdomisili di Desa Gribig Kecamatan Gebog. Dirawat di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang tanggal 17 November 2020 dengan penyakit penyerta.
- Laki-laki berusia 62 tahun berdomisili di Desa Cendono Kecamatan Dawe. Dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi tanggal 13 November 2020 dengan penyakit penyerta.
Kabar gembira datang dari 19 (Sembilan belas) kasus Covid-19 Confirm yang dinyatakan sembuh.
Adapun 19 (Sembilan belas) kasus yang dinyatakan sembuh, sebagai berikut :
- 1 (satu) kasus yang berasal dari Kecamatan Bae yang terdiri dari Desa Peganjaran (P).
- 3 (tiga) kasus yang berasal dari Kecamatan Jati yang terdiri dari Desa Jati Kulon (L), Desa Tanjungkarang (P), dan Desa Pasuruhan Kidul (P).
- 4 (empat) kasus yang berasal dari Kecamatan Jekulo yang terdiri dari Desa Klaling (2L) dan Desa Hadipolo (L,P).
- 2 (dua) kasus yang berasal dari Kecamatan Kaliwungu yang terdiri dari Desa Sidorekso (P) dan Desa Prambatan Lor (L).
- 7 (tujuh) kasus yang berasal dari Kecamatan Kota yang terdiri dari Desa Purwosari (L, P), Desa Kramat (L), Desa Mlati Norowito (L), Desa Krandon (P), Desa Glantengan (L), dan Desa Mlati Kidul (P).
- 2 (dua) kasus yang berasal dari Kecamatan Mejobo yang terdiri dari Desa Payaman (P) dan Desa Gulang (P).
Perlu diperhatikan, penting untuk mencegah penularan atau penyebaran COVID-19 adalah tetap waspada dan disiplin 3M, dengan mematuhi berbagai ketentuan Pemerintah. Pertama, betul-betul mematuhi social distancing (menjaga jarak sosial) dengan tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang sangat penting. Saat harus keluar rumah, usahakan selalu melakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) dengan menghindari kerumunan dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dari orang lain. Kedua, selalu memakai masker saat berada di tempat umum.
Ketiga, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer selama minimal 20 detik terutama setelah menyentuh benda-benda yang disentuh banyak orang. Jangan pernah menyentuh daerah wajah terutama mata, hidung, dan mulut bila belum mencuci tangan. Keempat, selalu menerapkan etika batuk yang benar, yaitu menutup mulut dan hidung dengan tisu atau dengan lengan atas pada saat batuk, setelah itu membuang tisu ke tempat sampah tertutup dan cuci tangan dengan benar. Dan kelima, selalu mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan istirahat yang cukup sehingga daya tahan tubuh terhadap COVID-19 selalu optimal. (AJ/YM)







