Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus pada tahun 2023. Upaya tersebut dikemas dalam rangkaian acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai melalui Diskominfo yang bekerjasama dengan Bea Cukai Kudus.
Kali ini, sosialisasi tersebut diselenggarakan di dua lokasi, Gedung JHK Kaliwungu dan Balai Desa Prambatan Lor, Selasa (30/5/2023) dengan menghadirkan narasumber Bupati Kudus Hartopo, Ketua DPRD Kudus Masan, dan Perwakilan Bea Cukai Kudus.
Dalam Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai ini disampaikan apa saja terkait cukai, kenapa rokok kena cukai, manfaatnya cukai, penggunaan dan pemanfaatan DBHCHT. Secara lugas, pihaknya menjelaskan dengan baik dan terperinci kepada masyarakat agar mereka bisa teredukasi dengan baik.
“Penjelasan penggunaan DBHCHT, pemanfaatannya, itu kami jelaskan secara lengkap. Masyarakat pun diajak untuk aktif berkontribusi terkait pengawasan peredaran rokok,” jelasnya.
Disampaikannya, tahun ini DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus mendapat kelonggaran yang bisa digunakan untuk kebutuhan infrastruktur. Semua atas upaya Bupati Kudus dan Ketua DPRD Kudus yang mencoba melakukan negosiasi dengan Menteri Keuangan agar sebagian dana cukai bisa digunakan untuk kebutuhan infrastruktur. Upaya itu pun kini telah membuahkan hasil.
“Sebanyak 38 miliar DBHCHT dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur. Semoga dengan adanya DBHCHT ini dapat kita manfaatkan dengan baik,” harapnya.
Sebelumnya, penggunaan DBHCHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 yang mana tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT harus sesuai regulasi
“Yakni, 50 persen DBHCHT diperuntukan bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen bidang kesehatan, terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan menambahkan bahwa memasuki tahun politik, masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Hal itu semata untuk merealisasikan aspirasi masyarakat akan kebutuhan publik yang harus diwujudkan.
“Untuk itu, memasuki tahun politik ini, gunakan hak pilihnya dengan bijak. Pilihlah pemimpin yang dapat memberikan komitmen di masyarakat,” imbaunya.
Pihaknya menyadari bahwa anggaran yang dimiliki pemerintah saat ini jauh dari kebutuhan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, melalui wakil rakyatlah aspirasi dapat tertampung dan terealisasi.
“Anggaran kita terbatas, maka melalui pokir dewan salah satu cara merealisasikan aspirasi masyarakat,” ungkapnya. (AS/YM)